oleh

Polda Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

Harianpilar.com, Bandarlampung – Polda Lampung musnahkan barang bukti (BB) ratusan kilogram narkotika serta ribuan butir pil ekstasi dan pil happy five dengan alat incenerator RS Imanuel, Bandarlampung, Rabu (9/11).

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar dan Waka Polda Brigjen Subiyanto beserta seluruh Stakeholder terkait.

Wakapolda menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 310 Kg, sabu-sabu 171,5 Kg dan Pil ekstasi sebanyak 43.129 butir serta Pil Happy Five 5.000 butir.

“Seluruh barang bukti merupakan hasil ungkap 28 kasus dengan tersangka sebanyak 64 orang,” jelas Wakapolda.

Sementara Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, Provinsi Lampung merupakan jalur utama peredaran narkoba jaringan nasional maupun internasional.

Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama yang baik antara kepolisian dan stakeholder terkait serta masyarakat untuk memberantas narkoba.

Dari total barang bukti yang dimusnahkan, dapat menyelamatkan jiwa sebanyak 1.044.363 orang. (*)