oleh

Dinas Lingkungan Hidup Metro Gelar FGD Pengelolaan Sampah

Harianpilar.com, Metro – Laju dan tingkat kepadatan penduduk suatu wilayah yang sedang berkembang umumnya terus menunjukkan peningkatan yang berbanding lurus dengan laju pembangunan. Peningkatan jumlah penduduk ini menimbulkan banyak konsekuensi yang harus ditanggapi oleh pemerintah daerah termasuk didalamnya adalah tumpukan sampah perkotaan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menggelar  Forum Group Discussion penyusunan dokumen kebijakan dan strategi pengelolaan sampah di Kota Metro, Kamis (8/9/2022).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan hidup Kota Metro Dedy Alfian mengatakan kegiatan forum diskusi tersebut hadir dari demografi penduduk dan persampahan di Kota Metro tahun ke tahun yang harus membuat pihaknya bersama badan usaha masyarakat serta akademisi merumuskan strategi untuk pengelolaan persampahan. 

“Peningkatan jumlah penduduk ini menimbulkan banyak konsekuensi yang harus ditanggapi oleh pemerintah daerah termasuk di dalamnya adalah tumpukan sampah perkotaan, kegiatan tersebut untuk membuat suatu arahan kebijakan dan strategi yang terencana bagi segenap pelaku dalam pengelolaan persampahan dengan menerapkan prinsip-prinsip perencanaan (teknis operasional, kelembagaan, pengaturan dan pembiayaan) dan peran serta masyarakat untuk meningkatkan kinerja pengelolaan persampahan di kota Metro,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Irianto Marhasan menyebutkan target dan sasaran pengeluaran kebijakan pengelolaan sampah yang akan diwujudkan dibutuhkan dukungan dari elemen masyarakat Kota Metro. 

“Selain data yang akurat terkait sampah, dan informasi indikator lain terkait sampah, sehingga dapat menetapkan program kegiatan yang tepat serta memetakan persoalan-persoalan sampah di Kota Metro untuk diselesaikan,kita juga perlu dukungan dari elemen masyarakat. Bagi kelompok masyarakat yang mengelola bank sampah silahkan lapor untuk kita data,” ucapnya.

Menurutnya, salah satu langkah pemerintah untuk menciptakan arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah baik sampah rumah tangga hingga sampah lainnya yaitu dengan menekan peraturan Walikota nomor 44 tahun 2018. 

“Tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan Sampah sejenis rumah tangga, kita perlu tekankan di perwali nomor empat puluh empat (44) tahun dua ribu delapan belas (2018),” tandasnya. (Dicky)