oleh

Buruh-Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM

Harianpilar.com, Bandarlampung – Aksi penolakan kebijakan pemerintah atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus meluas. Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) bersama mahasiswa, secara tegas menolak kenaikan harga BBM yang dinilai menyengsarakan rakyat.

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda atau Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (5/9) mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrin, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Sementara, Ketua Umum FSBKU-KSN Yohanes Joko Purwanto, secara tegas menolak kenaikan harga BBM.

“Kami menolak kenaikan harga BBM. Jawabannya bukan menaikan UMP/UMK, tapi ini adalah kebijakan yang keliru diambil oleh pemerintah,” kata Joko, saat dimintai tanggapan via telepon, Senin (5/9).

Menurut Joko, pemerintah sudah diberikan hak untuk mengelola sumbernya alam Indonesia, harusnya dipergunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat bukan malah menyengsarakan rakyat seperti sekarang ini.

“Setelah banyak program perlindungan sosial yang dipangkas saat ini, tetap saja menaikan harga BBM. Tetapi pembangunan infrastruktur masih saja digenjot,” ungkasp Joko.

Joko menilai, persoalan kenaikan harga BBM akan diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat.

“Saat ini kita berdaulat pada persoalan pangan, tidak berdaulat dalam hal pangan tidak pernah diatasi dengan serius. Justru yang muncul adalah food state yang banyak menguntungkan pengusaha konglomerat, tetapi tidak pada tingkat rakyat yang berdaulat dalam pangan. Efek bola salju yang akan dialami oleh rakyat karena naiknya BBM ini,” ungkapnya.

Terkait sejumlah aksi penolakan kenaikan harga BBM, Joko mengingatkan pemerintah untuk tidak membungkam gerakan buruh dengan iming-iming uang yang sesaat.

Ditambahkan Joko, beberapa poin FSBKU-KSN yang harus menjadi perhatian pemerintah diantaranya, masalah pengelolaan  energi harus dikembalikan pada mandat konstitusi, bukan oleh pasar.

Pasal 33 UUD 45, fakta keberpihakan pada oligarkhi, monopoli solar untuk mensubsidi para pengusaha atau oligarkhi, itu kenapa solar tidak setinggi pertalite.

Booming batubara (lebih dari 3500 T) dan sawit (lebih dari 1000 T) seharusnya menjadi sumber pemasukan negara dan rakyat, bukan hanya segelintir orang saja. Termasuk untuk sovergn wealth fund (dana cadangan antar generasi).

Masalah perlindungan sosial harus Universal bukan Residual (bansos, BLT, dll). Berbasis hak warga negara, dan setiap warga negara harus dapat, bukan tebang pilih utk kepentingan politik (politisasi bansos).

Transisi energi harus dikerjakan secara serius dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan. Juga memassalkan IT dan AI, air (udara) extractive atau extrative digitalisasi harus pro rakyat/negara..

Kembali ke fondamental bagaimana bangsa dan negara Indonesia berdaulat, mandiri dan berkarakter (berdikari).

Bangun industrualisasi nasional yang kuat dan mandiri dari hulu ke hilir.

Adili koruptor dan pengemplang pajak, sita seluruh hartanya utk kesejahteraan rakyat dan pengembangan industrualisasi nasional yg ramah lingkungan dan perkuat pengorganisasian rakyat, tegakkan konstitusi. (*)