Harianpilar.com, Lampung Tengah – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) mengadakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah pada Selasa (26/7/2022).
Dalam Kesempatan tersebut hadir Bupati Lampung Tengah, Kajari, Sekda, Serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap penandatanganan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan dan untuk mempererat tali silaturahmi diantara Pemkab dan kejari dan pada gilirannya akan menjadi sinergi dami terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Beguai Jejamo Wawai.
“Dengan adanya MoU ini diharapkan terciptanya aparat Pemkab yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemkab berjiwaa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh antara lain aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi pula,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Deddy Koerniawan dalam sambutannya menjelaskan MoU kali ini yaitu mengenai penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Kajari menambahkan bahwa paling tidak di dalam MoU tersebut mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan bahwa mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan aturan main atau mengedepankan rule of the game.
“Tidak kemudian justru sebaliknya didorong oleh sebuah keinginan untuk memainkan aturan,” tukasnya. (Jamjuri)