oleh

Kabag Protokol Tubaba Bantah Aniaya Keluarga Guru SMAN 1 Kotabumi

Harianpilar.com, Lampung Utara – Setelah namanya disebut-sebut turut terlibat dalam dugaan penganiayaan di kediaman orang tuanya, Kepala Bagian Protokol Pemkab Tulangbawang Barat (Kabag Protokol Tubaba), Fetha Rio akhirnya angkat bicara.

Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut karena kejadian penganiayaan ‎seperti yang dilaporkan itu tak pernah ada. Bahkan, justru keluarganya yang menjadi korban pengrusakan dan pengancaman.

‎”Yang seolah-olah yang jadi korban dari pihak Iin Damayanti Sarda (37), yang diketahui seorang guru SMAN 1 Kotabumi. Padahal, rumah kami yang rusak, diserang, dan segala macam,” ucapnya, Rabu sore (23/3/2022).

Menurutnya, aksi pengrusakan dan pengancaman ini dilakukan oleh kerabat kakak ‎iparnya yang kebetulan turut mendampingi kakak iparnya ke rumah orang tua mereka. Peristiwa tak mengenakan ini terjadi hanya berselang beberapa saat setelah kakaknya (Gespen) dan istrinya (Iin) cekcok mulut. Salah seorang kerabat kakak iparnya yang turut menemani terlihat mengacungkan senjata tajam yang memang telah dibawanya.

“Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, dibawa atau didorong ke luar. Singkat cerita terjadilah pengrusakan,‎ makanya malam itu juga Gespen Rubi melaporkan ini ke Polres Lampung Utara,” dalihnya.

Sejatinya, kata dia lagi, merasa agak jengah dengan kejadian ini. Sebab, sejatinya, persoalan ini adalah persoalan keluarga yang tak layak untuk diketahui orang banyak. Namun, karena kadung telah menjadi konsumsi publik, pihaknya tak memiliki pilihan lain selain menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. “Barang bukti telah dilengkapi termasuk saksi – saksi,” ujar dia.

Adapun pemicu dari persoalan ini sendiri bermula dari kedatangan ‎kakak iparnya (Iin) yang ditemani oleh kerabatnya ke rumah orang tua mereka. Kedatangan mereka untuk menjemput ketiga anaknya. Ketiga anak Iin dan Gespen memang berada di kediaman orang tua Gespen dikarenakan orang tua Gespen telah lama ingin bertemu dengan cucu mereka tersebut.

“Percekcokan ini karena karena kakak ipar saya ingin membawa anaknya. Padahal, bapaknya juga kan punya hak,” kata dia.

Sebelumnya, tidak terima dengan penganiayaan yang diterimanya, ‎Iin Damai Yanti Sarda (37) mempolisikan dua oknum pejabat di lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat (Gespen Rubi dan Fetha Rio) pada pada Senin malam (14/3/2022). Gespen Rubi sendiri merupakan suami dari korban Iin Damai Yanti Sarda.

Selain kedua oknum pejabat tersebut, turut Iin juga melaporkan lima terduga pelaku lainnya. Laporan itu tertuang dalam STPL/665/B-1/III/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tertanggal 14 Maret 2022. (Iswan)