Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menganggarkan Rp15 miliar yang dialokasikan bagi gaji guru honorer SMA/SMK, seiring pelimpahan atas kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemprov Lampung.
“Tahun ini kami anggarkan Rp15 miliar khusus gaji guru honorer SMA/SMK sederajat. Gaji tersebut, diberikan kepada masing-masing guru honorer yang memiliki Surat Keputusan kepala daerah saja. Sekaligus masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Tunjangan yang akan diberikan sebesar Rp1,8 juta, saat ini kami sedang mengecek data guru honorer yang mendapat anggran dari APBD, kemudian akan disinkronkan sehingga tidak terjadi kesalahan,” ungkap Sekretaris Disdikbud Lampung Fauziah, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rabu (5/10/2016).
Menurutnya, jumlah guru honorer yang ada sangatlah banyak, dan upahnya tidak masuk dalam APBD.
“Dengan itu kami akan berhati-hati dalam mendata guru honorer. Guru honorer yang mendapat anggaran dari APBD itu hanya segelintiran saja. Saya rasa anggaran yang kami siapkan cukup,”ucapnya.
Seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal beberapa waktu lalu, tenaga honorer guru secara keseluruhan sangat banyak dan anggaran tidak memdai untuk menutupi keseluruhan jumlah guru honorer.
“Kalau ada pengurangan belum tau ya, tapi yang jelas memang yang ahli yang memang benar-benar diperlukan saat ini,” singkatnya, usai penyerahan P2N beberapa waktu lalu. (Ramona/JJ)