oleh

Warga Diimbau Ikuti SOP Pembuatan Kartu BPJS

Harianpilar.com, Pesawaran – Guna mengantisipasi maraknya peredaran BPJS palsu alias abal-abal, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran mengimbau kepada masyarakat kiranya tidak terpengaruh ataupun tergiur atas iming-iming oknum yang  menjajikan pelayanan kesehatan sistem instan.

Pasalnya, mekanisme dan proses berlakunya pelayanan kesehatan jaminan sosial ini, seyogyanya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang telah mengadakan kesepakatan (MoU) bersama rumah sakit (RS).

Ketidakpahaman masyarakat awam terkait penyelenggara jaminan sosial untuk pelayanan kesehatan ini, menurut Seketaris Dinkes Pesawaran Widodo, telah dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modusnya, dengan menawarkan jasa atas pelayanan kesehatan dalam bentuk BPJS. Namun kemudian, pelayanan kesehatan melalui BPJS ketika dimanfaatkan tidak dapat berfungsi seperti diharapkan.

Untuk itu widodo menegaskan, supaya masyarakat tidak terpancing serta terlebih dahulu mengkroschek. Dan selanjutnya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) ketentuan persyaratan BPJS.

“Tidak ada BPJS dengan sistem hanya satu kali pembayaran Rp 200/250 ribu, lalu seseorang bisa memperoleh pelayanan kesehatan seumur hidupnya,” tandas Widodo, belum lama ini.

Lebih lanjut Widodo mengatakan, berfungsinya pelayanan kesehatan melalui badan penyelenggara jaminan sosial dipastikan dengan melalui mekanisme maupun tahapan prosedural semestinya. Dimana ia menyebut, kategori ataupun klasifikasi pelayanan kesehatan BPJS bergantung pendaftaran seseorang sebelumnya.

“Pelayanan kesehatan dengan BPJS itu sesuai klasifikasi yang dipilih oleh masyarakat. Dan berlakunya serta dimanfaatkannya untuk jaminan pelayanan kesehatan ketika setiap bulan kewajibannya terpenuhi melalui bank yang telah ditetapkan dan disepakati bersama rumah sakit,” jelasnya. (Fahmi/JJ)