Harianpilar.com, Pesawaran – Dalam waktu dekat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran akan mengucurkan dana sertifikasi tahap dua. Sebanyak 2400 guru yang berstatus PNS se-Kabupaten Pesawaran, penerima tunjangan profesi untuk seluruh jenjang mulai dari TK, SD, SMP dan SMA serta SMK. Tentunya mereka terlebih dahulu telah mengantongi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SK-TP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, pada minggu depan dana tersebut akan dikucurkan.
“Saat ini kita sedang melakukan penghitungan jumlah penerima dan jumlah dana yang akan diterima masing-masing guru,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Disdikbud Pesawaran Taufan, mewakili Kadisdikbud, Sabani, Rabu (13/7/2016) kemarin.
Dikatakan Taufan, saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data terhadap sejumlah penerima SK-PT atau tunjangan sertifikasi tersebut. Dimana sebutnya, bagi guru yang telah meninggal dunia ataupun yang sudah pensiun terbih dahulu dilakukan pendataan ulang guna pembayaran dana tunjangan profesi dengan menyesuaikan dan berdasarkan masa tugas bersangkutan. Dan begitu pula bagi guru yang telah meninggal dunia.
“Selain itu, kita juga masih menghitung nilai pajak yang mesti dikeluarkan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” papar Taufan di ruang kerjanya.
Taufan mengharapkan dengan direalisasikannya tunjangan profesi ini, sejumlah guru penerima dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja didalam melaksanakan tugas selaku tenaga pendidik. “Sesuai intruksi bupati, kinerja tugas tenaga pengajar mesti lebih dioptimalkan dan disesuaikan dengan jumlah jam mengajarnya. Hal itu dimaksudkan demi kemajuan dunia pendidikan di bumi andan jejama,” imbuhnya.
Sedangkan untuk penerima tunjangan profesi pada triwulan I (pertama) belum menerima SK-TP lanjutnya, bersamaan dicairkan pada tri wulan kedua ini. “Yang belum cair ditriwulan pertama karena kendala SK-TP belum terbit, akan dicairkan bersamaan pada triwulan kedua ini,” tukasnya. (Fahmi/Mar)