Harianpilar.com, Bandarlampung – Rencana pembangunan kembali Klinik Tirtayasa Medika yang berada di Jalan Tirtyasa, Sukabumi, oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandarlampung, mendapat tentangan dari Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi.
Bahkan, Wiyadi meminta Komisi I untuk segera menjalankan hasil hearing persoalan klinik beberapa waktu lalu.
“Saya masih menunggu hasil dari Komisi I terkait permasalahan dan hasil pertemuan lalu,” ungkapnya, Jum’at (3/6/2016).
Menurutnya mendirikan bangunan ataupun klinik tidak semudah itu, meskipun sudah mendaptkan izin dari Pemerintah Kota (Pemkot), namun harus ada juga izin lingkungan dari warga sekitar.
“Izin lingkungan itu sangat penting, apalagi kalau warga sekitar belum kasih izin,” tambahnya.
Masih kata Wiyadi, pihaknya juga masih menunggu Komisi I memanggil kembali pihak klinik untuk memberikan keterangan serta kejelasan terkait pembangunan kembali klinik tersebut.
“Ya kita tunggu saja nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RT 09/ LK 01 Kelurahan Sukabumi Yudi Hendra mengatakan, masyarakat sekitar menolak adanya pembangunan klinik tersebut.
“Kita menolak pembangunan klinik ini pokoknya,” katanya.
Penolakan tersebut bukan tidak beralasan, melainkan karena pihak klinik belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami takut dampak buruk yang akan mencemari lingkungan sekitar kami, terlebih mereka belum mengantongi izin,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Dedi Yuginta, berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pihak klinik.
“Kemungkinan minggu depan kami akan panggil dan akan membicarakan persoalan ini,” ujarnya. (Putri/JJ)