oleh

Tender Proyek Dinkes Waykanan ‘Berpotensi’ Rugikan Negara

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terbongkarnya dugaan persekongkolan dalam tender proyek-proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Waykanan terindikasi telah menyalahi Undang-Undang No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Apalagi sudah ditemukan adanya persamaan susunan peserta tender di hampir seluruh proyek, mayoritas peserta sama, dan nilai penawaran peserta dan pemenang tender mayoritas mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah di atur melalui Perpres nomor 4 tahun 2015. Diperaturan itu sudah sangat jelas bagaimana pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara transparan, bebas persekongkolan dan bebas KKN,” tegas Ketua Umum MATTA Institute, Yudha Saputra, pada Harian Pilar, Minggu (15/5/2016).

Praktek kotor untuk melakukan konspirasi jahat yaitu mengkondisikan pemenang/ pengantin dengan berbagai cara sangat bertentangan dengan UU No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih Bebas dari KKN.

“Adanya kesamaan susunan peserta tender di beberapa proyek Dinkes itu, nilai penawaran yang sangat dekat dengan HPS, dan peserta mayoritas sama tentunya patut menjadi perhatian serius, karena mengindikasikan tender proyek-proyek itu hanya formalitas belaka,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjutnya, masalah itu juga berpotensi merugikan Negara. Sebab tujuan dilakukan tender terbuka itu agar pemerintah bisa mendapatkan rekanan yang mampu mengadakan barang dan jasa dengan harga semurah-murahnya dan kualitas sebaik-baiknya, dalam artian tender untuk mendukung penggunaan anggaran yang efektif dan efesien.

“Jika dalam proses tender ternyata semua penawaran mendekati HPS atau terbukti tender hanya formalitas, maka jelas berpotensi merugikan Negara dan ada pihak yang paling diuntungkan. Untuk itu masalah ini harus segera diusut oleh penegak hukum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tender sejumlah proyek milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Waykanan tahun 2015 diduga kuat sarat praktik persekongkolan. Selain harga penawaran peserta dan pemenang sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), peserta tender juga mayoritas sama dan terdapat kesamaan dalam susunan peserta.

Proyek-proyek Dinkes Waykanan yang disinyalir berlumur masalah itu adalah proyek pengadaan komputer mainframe/server senilai Rp604 juta, pengadaan Komputer/ PC klient senilai Rp1,125 Miliar, proyek pengadaan komputer/PC Klient senilai Rp315 juta dan proyek pengadaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan senilai Rp600 juta.

Berdasarkan penelusuran dan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, diduga kuat tender proyek-proyek ini sarat permainan. Seperti tender proyek Pengadaan Komputer Mainframe/Server senilai Rp604 juta dan proyek pengadaan Komputer/ PC klient senilai Rp1,125 Miliar. Kedua proyek ini dimenangkan oleh satu perusahaan yakni CV.Syscomindo dengan peserta tender mayoritas sama bahkan susunan peserta tender kedua proyek ini sama persis, dan nilai penawaran CV.Syscomindo untuk memenangkan tender ke dua proyek sangat dekat dengan HPS.

Untuk Pengadaan Komputer Mainframe/Server dengan HPS Rp 572.665.000,00 dimenangkan CV.Syscomindo dengan penawaran Rp 569.800.000,00 atau hanya turun Rp2,8 juta. Sementara untuk pengadaan komputer/PC klient dengan HPS Rp 1.124.475.000,00 di menangkan CV.Syscomindo dengan penawaran Rp 1.122.000.000,00 atau hanya turun Rp2,4 juta.

Dugaan tender proyek ini penuh persekongkolan juga diperkuat oleh peserta tender yang mayoritas sama dan terdepat kesamaan susunan peserta itu, yakni CV.Technosophy, CV.Roda Niaga, CV.Syscomindo, CV.Malapura Jaya Makmur, CV.Telegai, CV. Setia Kawan, CV.Bintah Kecah, CV. Makmur Bersaudara, CV.Cahaya Abadi, CV. Sembilan Sembilan Jaya, Sendangagung, CV. Sugih Ratu Mandiri, CV. Putri Kembar Sejahtera, CV. Putra Abung Sentosa, CV. Batin Setia, CV. Dipo Konstruksi, CV. Putra Komputer, CV. Bangun Lampung Mandiri, CV. Delta Kharisma, CV. Putra Dewa, CV. Mega Besar Pratama, CV. NS Putra Mandiri, CV.Ildatu Tourisindo Tehnik.

Indikasi tender proyek-proyek Dinkes Waykanan penuh persekongkolan diperkuat oleh peserta-peserta tender proyek itu menjadi peserta juga di tender proyek lainnya dengan urutan yang mayoritas sama juga, yakni pada tender proyek pengadaan komputer/ PC Klient senilai Rp315 juta dengan HPS Rp314 juta yang dimenangkan oleh CV. Putra Dewa juga dengan harga penawaran yang sangat dekat dengan HPS Rp313 juta atau hanya turun sekitar Rp1 juta dari HPS.

Anehnya lagi, peserta tender proyek-proyek komputer itu juga menjadi peserta pada proyek pengadaan obat, susunnya juga nyaris persis sama, yakni pada proyek pengadaan Obat-Obatan dan Perbekalan Kesehatan senilai Rp600 juta dengan HPS Rp 596.489.800 dan dimenangkan oleh PT. Karya Medi Tama dengan penawaran Rp 594.214.000,00 atau hanya turun Rp2,2 juta dari HPS.

“Indikasi adanya persekongkolan dalam tender proyek-proyek Dinkes Waykanan itu sangat terlihat, apa lagi susunan peserta tender sama, mayoritas penawaran peserta mendekati HPS, begitu juga nilai penawaran pemenang tender yang hanya turun nol koma persen dari HPS,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, baru-baru ini.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa, jelsnya, terdapat beberapa indikator persekongkolan dalam tender.”Termasuk adanya kesamaan isi dokumen penawaran, susunan, dan format tulisan. Kemudian, seluruh penawaran dari penyedia mendekati nilai HPS, sdanya keikutsertaan beberapa penyedia barang jasa yang berada dalam satu kendali. Artinya dari beberapa indikator yang ditemukan di tender proyek Dinkes Waykanan itu, patut diduga telah terjadi persekongkolan dalam tender itu,” tegasnya.

Untuk memastikan dugaan itu secara hukum dan pihak-pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggung jawaban, sebaiknya masalah ini diusut oleh penegak hukum.”Penegak hukum harus proaktif, apa lagi informasi yang disampaikan media sudah bisa dijadikan petunjuk awal,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Dinkes Waykanan hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Tim/Juanda)