Harianpilar.com, Bandarlampung – Dugaan penyimpangan dana bantuan pakan ikan untuk kelompok tani (Poktan) tahun 2015 yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pesawaran mendapat sorotan publik. Bahkan desakan pengungkapan temuan kasus ini mengalir deras, setelah sebelumnya Badan Peneliti Aset Negara Aliansi Indonesia (BPANAI) Provinsi Lampung, mendesak aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda untuk segera memeriksa pihak terkait dalam pengelolaan dana tersebut.
Kali ini desakan dating dari Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Lampung, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera mengungkap temuan tersebut.
“Jika benar ada pengakuan sejumlah anggota Poktan yang tidak pernah menerima bantuan tersebut, ini bisa diindikasikan jika penyaluran dana bantuan pakan ternak tersebut sarat penyimpangan. Aparat penegak hokum sudah bisa menjadikan pengakuan ini sebagai petunjuk awal adanya indikasi KKN,” tegas Devisi Jaringan SIKK-HAM Lampung, Ardi Wiranata, saat dihubungi via telepon, Selasa (5/4/2016).
Untuk diketahui, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pesawaran menerima bantuan dana pakan ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, masing-masing Poktan Rp55 juta, serta satu unit sepeda motor. Pemberian bantuan ini diperuntukan bagi tujuh Poktan yang ada di Pesawaran.
Namun dalam realisasinya, diduga terjadi penyimpangan bantuan pada Poktan Perikanan Kedamaian, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, yang diduga melibatkan Ketua Poktan Maimun Toha dan sejumlah oknum DKP Pesawaran yakni Ebi, Hendra dan Deni.
Diberitakan sebelumnya, Ketua BPANAI Lampung Mistorani menduga kuat Ketua Poktan Perikanan Kedamaian Desa Pasar Baru Maimun Toha bersama dengan pejabat DKP telah melakukan persekongkelan dalam mengelola dana bantuan dari Kementerian Keluatan dan Perikanan RI tahun 2015 sebesar Rp55 juta.
Sebab kata dia, sebelum dan sesudah menerima bantuan tersebut, pihak DKP tidak pernah melakukan pembinaan terhadap kelompok penerima bantuan tersebut. Sementara para anggotanya sengaja tidak diberi tahu. Bantuan tersebut dikelola sendiri oleh Maimun Toha.
Kondisi tersebut, kata Mistorani tentu diketahui oleh pegawai DKP, karena berdasarkan pengakuan Maimun, tiga orang pegawai DKP sering berkunjung ke rumahnya, mereka adalah Ebi, Hendra dan Deni.
“Tapi kenapa ke tiga pegawai DKP Pesawaran tidak pernah melakukan pembinaan kepada anggota kelompok yang lain, mereka hanya menemui ketuanya saja. Mustinya mereka mengajari tentang penggunaan mesin, meramu bahan pakan ikan dan lain sebagainya. Nah ini semua tidak dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan pada pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPj) tentu dilampirkan kuitansi tanda terima kepada anggotanya. Kemudian, LPj ditandatangani oleh ketua dan bendahara. Dan sebelum LPj diterima, tentunya semua kegiatan diperiksa oleh tim, karena sembilan anggota penerima bantuan, kegiatannya juga harus diperiksa oleh tim.
“Nah ini semua tidak dilakukan oleh DKP Pesawaran. Maka timbulkkan kecurigaan yang sangat dalam tentang adanya persekongkelan pengelolaan dana bantuan tersebut diantara mereka,” ujar Mistorani.
Selanjutnya Mistorani mengunkapkan, berdasarkan keterangan Maimun Toha, pembuatan pakan ikan dilakukan tiga sampai lima hari sekali. Mengenai banyaknya menyesuaikan dengan kebutuhan. Bahan bakunya berasal dari jagung, dedek dan ikan giling. Ketiga bahan baku diramu menjadi pelet.
“Kalau ditilik dari jumlah kegiatan sejak pencairan pada bulan Oktober hingga Desember 2015, belum sewajarnya menghabiskan dana Rp55 juta,” ujar dia.
Untuk itulah, maka dia mengharapkan kepada Kejari Kalianda untuk memeriksa ketua poktan perikanan Maimun Toha dan pejabat DKP Pesawaran,” tukasnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Pesawaran Mursalin, mengatakan dana sebesar itu digunakan untuk membuat pakan ikan air tawar sebanyak 10 ton. Setiap anggota mendapatkan 1 ton, tapi ternyata sembilan anggota, termasuk dirinya tidak kebagian.
Terkuaknya dana bantuan tersebut saat dilakukan hearing bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pesawaran belum lama ini. Dalam hearing, Kepala Bidang (Kabid) Budidaya Ikan DKP Pesawaran Emi Yeni Eniarti menyampaikan bahwa sebanyak tujuh kelompok tani perikanan di Kabupaten Pesawaran pada tahun 2015 mendapat kucuran dana dari Kementerian Kelauan dan Perikanan masing-masing sebesar Rp55 juta, dan satu buah sepeda motor roda tiga. Mendengar paparan Emi, Mursalim yang juga sebagai pembina kelompok tani perikanan Sukadamai tercengan.
“Sebagai pembina saya tidak tahu ada bantuan,” kata dia, disela-sela bergotong royong membuat saluran air di Desa Pasar Baru, Minggu (3/4/2016).
Tak lama kemudian, Mursalin memanggil ketua Poktan Perikanan Kedamian Maimun Toha untuk klarifikasi. Maimun Toha mengaku Kementerian Kelautan dan Perikanan RI memberikan bantuan kepada dirinya, bukan kelompok. “Menurut Maimun bantuan tersebut pribadi,” katanya.
Dana sebesar Rp55 juta dikucurkan ke rekening pribadi Maimin Toha dalam tiga termin, dengan rincian; pada bulan Oktober Rp22 juta, November Rp6,5 juta dan Desember Rp16,5 juta.
Beberapa anggota kelompok tani yang sedang bergotong royong mengaku tidak pernah mendapat bagian bantuan terserbut. “Kami tidak pernah mendapat bantuan tersebut,” kata mereka serempak.
Kertua Kelompk Tani Perikanan Sukadamai Maimun Toha mengatakan kelompoknmya terdiri dari 10 orang yakni; Mursalin (Penasehat) Maimun Toha (Ketua), Abdul Ghofur (Sekrearis), Zawawi (Bendahara), Okib, Medi, Aswin, Musropi, Nurul Huda, dan Imron.
Dia mengaku bantuan tersebut sudah diberikan ke anggotanya. “Bantuan sudah saya bagikan ke anggota,” katanya di kolam miliknya, Minggu (3/4/2016).
Lebih lanjut dia mengungkapkan dana untuk membeli bahan baku pakan ikan air tawar berupa jagung, dedek, dan tepung ikan giling. Ketiga jenis bahan baku itu diramu untuk membuat pellet. Pelet dijual ke anggota. “Dalam satu kilogram kami jual ke anggota seharga Rp6.000,” katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan DPK Pesawaran tidak pernah melakukan pembinaan terhadap kelompok tani perikanan yang dipimpinnya, baik sebelum dan sesudah menerima bantuan. “DKP tidak pernah melakukan pembinaan terhadap kelompok, baik sebelum dan sesudah menerima bantuan,” ujar dia.
Namun demikian, kata dia terkait penggunaan dana bantuan tersebut pihaknya sudah membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) yang diserahkan ke DKP Pesawaran. “Selama ini pihak DPK tidak pernah mengecek kolam anggota yang lain, bahkan LPj –nya diterima begitu saja,” katanya.
Beberapa anggota mengancam akan melakukan aksi demo dan melaporkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwajib. “Apa yang disampaikan Maimun semua bohong,” tegas salah seorang anggota yang tidak mau disebut namanya.
Sekretaris DKP PesawaranKahiril, saatdihubungi via teleponmengakutidakmengetahuianggaranbantuanpakanikanPoktantersebut, sebabdirinyahanyamengelola APBD.
“Maafsayagakmaungomong, sebabituproyekpengadaandari APBN.Sayatidakbegitupahamsoal APBN, kalau APBD sayalebihbanyaktahu.Coba Tanya padaKabidibu Emi,” tegasnya. (Mar/JJ)