Harianpilar.com, Pesawaran – Ketua kelompok tani (Pokan) Perikanan Kedamaian, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran Maimun Toha diduga menilep dana bantuan pembuatan makanan ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2015 senilai Rp55 juta.
Komisi II DPRD Kabupaten Pesawaran Mursalin, mengatakan dana sebesar itu digunakan untuk membuat pakan ikan air tawar sebanyak 10 ton. Setiap anggota mendapatkan 1 ton, tapi ternyata sembilan anggota, termasuk dirinya tidak kebagian.
Terkuaknya dana bantuan tersebut saat dilakukan hearing bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pesawaran belum lama ini. Dalam hearing, Kepala Bidang (Kabid) Budidaya Ikan DKP Pesawaran Emi Yeni Eniarti menyampaikan bahwa sebanyak tujuh kelompok tani perikanan di Kabupaten Pesawaran pada tahun 2015 mendapat kucuran dana dari Kementerian Kelauan dan Perikanan masing-masing sebesar Rp55 juta, dan satu buah sepeda motor roda tiga. Mendengar paparan Emi, Mursalim yang juga sebagai pembina kelompok tani perikanan Sukadamai tercengan. “Sebagai pembina saya tidak tahu ada bantuan,” kata dia, disela-sela bergotong royong membuat saluran air di Desa Pasar Baru, Minggu (3/4/2016).
TAk lama kemudian, Mursalin memanggil ketua Poktan Perikanan Kedamian Maimun Toha untuk klarifikasi. Maimun Toha mengaku Kementerian Kelautan dan Perikanan RI memberikan bantuan kepada dirinya, bukan kelompok. “Menurut Maimun bantuan tersebut pribadi,” katanya.
Dana sebesar Rp55 juta dikucurkan ke rekening pribadi Maimin Toha dalam tiga termin, dengan rincian; pada bulan Oktober Rp22 juta, November Rp6,5 juta dan Desember Rp16,5 juta.
Beberapa anggota kelompok tani yang sedang bergotong royong mengaku tidak pernah mendapat bagian bantuan terserbut. “Kami tidak pernah mendapat bantuan tersebut,” kata mereka serempak.
Kertua Kelompk Tani Perikanan Sukadamai Maimun Toha mengatakan kelompoknmya terdiri dari 10 orang yakni; Mursalin (Penasehat) Maimun Toha (Ketua), Abdul Ghofur (Sekrearis), Zawawi (Bendahara), Okib, Medi, Aswin, Musropi, Nurul Huda, dan Imron.
Dia mengaku bantuan tersebut sudah diberikan ke anggotanya. “Bantuan sudah saya bagikan ke anggota,” katanya di kolam miliknya, Minggu (3/4/2016).
Lebih lanjut dia mengungkapkan dana untuk membeli bahan baku pakan ikan air tawar berupa jagung, dedek, dan tepung ikan giling. Ketiga jenis bahan baku itu diramu untuk membuat pellet. Pelet dijual ke anggota. “Dalam satu kilo gram kami jual ke anggota seharga Rp6.000,” katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan DPK Pesawaran tidak pernah melakukan pembinaan terhadap kelompok tani perikanan yang dipimpinnya, baik sebelum dan sesudah menerima bantuan. “DKP tidak pernah melakukan pembinaan terhadap kelompok, baik sebelum dan sesudah menerima bantuan,” ujar dia.
Namun demikian, kata dia terkait penggunaan dana bantuan tersebut pihaknya sudah membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) yang diserahkan ke DKP Pesawaran. “Selama ini pihak DPK tidak pernah mengecek kolam anggota yang lain, bahkan LPj –nya diterima begitu saja,” katanya.
Beberapa anggota mengancam akan melakukan aksi demo dan melaporkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwajib. “Apa yang disampaikan Maimun semua bohong,” tegas salah seorang anggota yang tidak mau disebut namanya. (Mar)