oleh

10 Persen PNS Pemprov Bolos Kerja

Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) kedua yang digelar Pemprov Lampung di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (15/1/2016) tercatat 10 persen PNS Pemprov tidak masuk kerja (bolos). Tim yang menggelar Sidak setiap bulan ini, berjanji akan merekomendasikan ketidakdisiplinan PNS tersebut untuk diberikan sangsi tegas.

Asisten IV Bidang Administrasi Umum, Hamartoni Ahadis mengatakan, dari ke seluruhan Sidak, rata-rata tim hanya menemukan 10 persen PNS yang tidak masuk kerja. Sidak yang dilakukan di DPRD Provinsi Lampung, Badan Ketahanan pangan, BKD Provinsi Lampung, kita juga didampingi Inspektorat dan Pol PP,” ujarnya, saat ditemui di kantor gubernur Lampung, Senin (25/1/2016).

Menurutnya, hasil sidak ini akan di laporkan ke pimpinan, untuk selanjutnya ditindak lanjuti terutama memberikan hukuman kepada PNS yang tidak hadir tanpa alasan.

“Hukuman bisa diberikan atasannya langsung, bisa berupa teguran tertulis sampai memperlambat kenaikan pangkat. Sidak ini juga salah satu penilaian untuk tunjangan kinerja mereka, dengan adanya Sidak ini tidak ada lagi pegawai yang bolos kerja, serta tidak masuk tanpa alasan. Sidak ini bertujuan agar PNS disiplin dan meningkatkan kinerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut Hamartoni menegaskan, nanti dua bulan ke depan hasil Sidak ini akan dievaluasi, Sidak ini akan berlangsung tiap bulan di seluruh Satker Pemprov Lampung. (Fitri/Juanda)