oleh

Menhub Pantau Perkembangan Bandara RI II

Harianpilar.com, Bandarlampung – Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan,  berharap pengembangan Bandara Raden Inten (RI) II selain menuju Bandara Embarkasi Haji Penuh 2017, juga mampu meningkatkan kapasitas jumlah penumpang pada penerbangan ke Provinsi Lampung.

“Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi besar, sehingga dengan pengembangan bandara ini selain dapat menuju Embarkasi Penuh pada 2017 juga dapat meningkatkan pelayanan jumlah penumpang. Sehingga penerbangan yang menggunakan pesawat berbadan Lebar tidak perlu transit di Jakarta, namun dapat langsung mendarat di Lampung,” jelas Menhub, saat kunjungan kerjanya, dalam memantau perkembangan pembangunan Bandara Radin Inten II, Sabtu (9/1/2016).

Menhub mengungkapkan, jika Bandara Radin Inten II Lampung telah enam tahun berturut-turut melayani Embarkasi Haji Antara sejak Tahun 2010 dengan jumlah Jama’ah Haji yang diberangkatkan sebanyak 5.000-6.000 orang setiap tahunnya. Sedangkan untuk calon jama’ah haji Lampung yang masuk dalam daftar tunggu mencapai kurang lebih 86.000 orang.

“Untuk itu Presiden Jokowi, Menteri Perhubungan RI dan gubernur Lampung telah sepakat untuk menjadikan Bandara Radin Inten II Lampung sebagai Bandara Embarkasi Haji Penuh pada Tahun 2017, sehingga diperlukan langkah-langkah percepatan,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Ekbang Adeham menjelaskan, sejauh ini persyaratan untuk menjadi bandara embarkasi haji penuh atau bandara internasional telah terpenuhi. Di antaranya syarat administrasi, syarat kuota haji, dan fasilitas asrama haji. Selain itu syarat kesiapan keimigrasian juga telah terpenuhi, serta kesiapan teknis lainnya.

“Namun saat ini landasan pacu Bandara Radin Inten II, belum dapat dipakai pesawat berbadan besar. Sehingga perlu adanya penambahan panjang landas pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter dan pengembangan selanjutnya menjadi 3.450 meter,” ujarnya.

Sementara itu Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Idrus Effendi mengatakan, kunjungan Menhub selain memantau perkembangan pembangunan Bandara juga memantapkan tugas-tugas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat dalam pengembangan Bandara Raden Inten II menjadi Embarkasi Haji Penuh 2017.

Dijelaskan Idrus adapun tugas Pemerintah Provinsi Lampung di antaranya terkait menyelesaikan Study Masterplan dan Study AMDAL pengembangan Bandara Raden Inten II dan melakukan pembebasan Lahan Tahap I. Sedangkan terkait tugas Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI di antaranya adalah memperpanjang Konstruksi Landas Pacu Bandara Radin Inten II menjadi 3.000 meter, melebarkan Apron, dan meningkatkan daya dukung Landas Pacu serta Pengembangan Terminal Penumpang dan Area Parkir. (Fitri/JJ)