Harianpilar.com, Pesawaran – Puluhan masyarakat warga Desa Gunungsugih, Kecamatan Kedondong, ngelurug kekantor kecamatan. Mereka memprotes pelayanan pemerintahan desa yang terkesan tebang pilih dan sistem patok. Warga juga mempertanyakan realisasi alokasi dana Desa (ADD) tahun 2014 yang disinyalir fiktif.
“Pembuatan administrasi surat desa dikenakan tarif. Dan kalo bukan pendukung kades sangat dipersulit. Kemarin saja salah satu warga membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak ditandatangani olehnya (Kades-red)” ujar Taswin kordinator, warga Desa Gunung Sugih, dikantor kecamatan kedondong, Senin, (07/9/2015).
Taswin menegaskan bahwa selama ini masyarakat tidak pernah diajak musyawarah terkait program pembangunan desa, termasuk realisasai pembangunan dan desa tahun 2014. “Realisasai pembangunan dana desa yang bersumber dari dana ADD 2014 tidak jelas. Alokasi fisik tidak ada yang terealisasi. Belum lagi kucuran dana pusat. Pak kades, Saipul Anwar didalam penggunaan dana tidak melalui musyawarah alias rembuk pekon terlebih dahulu.: katanya.
Taswin mengsakan bahwa seharusnya pembangunan yang akan dilaksanakan didesa dimusyawarahkan dengan pemuka kampung atau tokoh masyarakat lainnya, sehingga program pemerintah tersalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. “Masyarakat berhak untuk berpartisipasi. Jangan asal bangun dan laksanakan saja. Lihat dulu dong kebutuhan masyarakat yang mendesak apa?” teriak Taswin, dikantor kecamatan.
Taswin menegaskan, bahwa warga akan melaporkan kepihak berwajib terkait indikasi penyalah gunaan anggaran dana desa yang dikelola Kades tersebut.
Hal senada ditegaskan seorang warga lainnya, yang menyatakaan bahwa dari 7 dusun yang ada didesa Gunungsugih tidak tampak sama sekali ada bangunannya. “Berdasarkan kacamata kami dari tujuh dusun yang ditelusuri, untuk pembangunan fisik dari alokasi dana desa 2014 nol alias nggak ada. Biasanya dari kades terdahulu untuk fisik ada lho. Baik itu gorong-gorong atau bangunan lainnya ” kata warga, bernama Edi purba ini.
Sementara Kades Gunungsugih, Saipul Anwar saat dikonfirmasi mengenai protes warga itu, membantah keras semua tudingan warganya. “Dibukanya balai desa setiap hari merupakan bukti konkrit jika pemerintahan desa yang dipimpinnya peduli dan siap melayani masyarakatnya. nggak bener jika ada sistem patok untuk pembuatan surat desa. Tidak ada pilih kasih dalam melayani masyarakat. Dan mengenai penggunaan dana desa (2014) sudah direalisasikan. Adanya sumur gali adalah diantara penggunaan dana ADD selain pembelian ATK dan administrasi desa lainnya ” kata Saipul.
Camat Kedondong, Zaenuren mengatakan, pihaknya telah mengakomodir terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Gunungsugih sebelumnya. “Kita sudah sarankan untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat setempat. Adapun terkait adanya penggunaan dana desa seperti yang dikeluhkan telah kami sampaikan ke BMPD, silakan pihak terkait yang menanganinya,” Tutur camat kedondong zaenuren kemarin. (Fahmi/*)