Harianpilar.com, Lampung Barat – Sebanyak 61 dari 131 Pekon (desa, red) yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat akan menggelar Pemilihan Peratin secara serentak pada awal tahun 2016 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lambar Nirlan, SH mengatakan bahwa terkait dengan kegiatan tahun 2015 ini salah satunya adalah berkaitan dengan pemilihan peratin secara serentak, hal tersebut sesuai dengan berlakunya Undang-undang Nomor. 06 Tahun 2014 tentang Desa. “Di dalam undang-undang itu dijelaskan tentang pelaksanaan pemilihan peratin secara serentak pada tahun 2016 yang habis masa jabatannya pada 2014 dan 2015 ini,” katanya.
Menurut Nirlan, ke-61 peratin tersebut, digantikan oleh Pejabat Sementara yang diangkat dari pejabat Kecamatan, aparatur pekon atau tokoh masyarakat. “Jadi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43, setelah 54 peratin habis masa jabatan akan diangkat pejabat sementara melalui musyawarah pekon,” katanya.
Selain itu, dia menungkapkan, terkait Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara specific terkait penyelenggaraan Pilratin itu masih dalam proses pembahasan. “Jadi, sebisa mungkin enam bulan sebelum pemilihan, tahapan demi tahapan harus sudah dimulai,” papar dia.
Saat disinggung terkait target Pemkab Lambar kapan realisasinya pilratin tersebut, dia mengatakan bahwa pada bulan ketiga di tahun 2016 seluruh peratin yang berjumlah 61 sudah dilantik. “Jika bulan Februari digelar Pilratin, maka kita berharap di bulan ini (Agustus) tahapan pendataan sudah segera dimulai,” pungkasnya. (Don/*)