Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen akan terus berkordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), terkait kondisi kesehatan jemaah calon haji asal Lampung. Persoalaan biaya terhadap mereka yang menjalani perawatan akibat sakit.
Kepala Biro Mental Provinsi Lampung Ratna Dewi mengatakan, dari total lima ribu lebih jemaah calon haji asal Lampung yang diberangkatkan ke tanah suci Mekkah. 453 orang dikabarkan telah sampai di tempat tujuan. Pemprov melalui Biro Mental sejak dua tahun terakhir memegang penuh kuasa anggaran serta berkomitmen untuk lebih memprioritaskan pengawasan terhadap mereka yang sakit.
“Bila ada jemaah yang sakit dalam perjalan kami bertanggung jawab sepenuhnya,” jelasnya melalui telepon selulernya, Minggu (30/8/2015).
Pemprov Lampung akan melakukan kordinasi dengan Kemenag mengenai biaya jamaah haji yang tidak bisa berangkat akibat sakit.
Menurutnya dari 455 jamaah haji yang berangkat, dua di antara terpaksa ditunda pemberangkatnya dikarenakan sakit dan harus menjalani perawatan insentive oleh tim medis.
“Para jemaah haji yang gagal berangkat akibat sakit, Pemprov Lampung akan memberikan fasilitas yang berbeda seperti ruang khusus saat dirawat di RS,” jelasnya.
Humas Kementerian Agama Prov. Lampung Istuti Ningsi mengatakan, untuk provinsi Lampung tidak ada masalah dengan visa jamaah haji.
” Saat ini ada dua orang jamaah haji asal Lampung, yang terbaring di rumah sakit, satu orang berada di Rumah Sakit Daerah Lampung (Zulkarnaen) di karenakan sakit jantung. Satu orang lagi berada di Pondok Gede Jakarta (Sugimantoro), karena sakit sesak nafas, semua biaya pengobatan ditanggung pemerintah,” jelasnya. (Fitri/JJ)