oleh

Dana Alokasi Khusus (DAK) Untuk BOS Tanggamus Rp. 32 Miliar

Harianpilar.com, Tanggamus – Sejumlah sekolah di Kabupaten Tanggamus, dipastikan menerima dana alokasi khusus (DAK) yang diperuntukan bagi pembangunan dan perbaikan mutu sarana dan prasarana (Sarpras) Pendidikan tahun anggaran 2015 ini dengan jumlah dana sebesar Rp32 miliar.

Penggunaan dana BOS, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014 (“Permendikbud 76/2014”). Sebagaimana diuraikan dalam Lampiran I huruf C Permendikbud 76/2014, secara khusus program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SD-SMP SATAP/SMPT negeri terhadap biaya operasi sekolah. Membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta, dan meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik di sekolah swasta.

Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Dinas pendidikan (Disdik) Tanggamus, Beni Irawan mengatakan, DAK bidang pendidikan merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kegiatan yang menjadi bagian dari program prioritas pembangunan nasional. “Sasaran DAK Bidang Pendidikan yang dilaksanakan tahun 2015 ini, meliputi satuan pendidikan tingkat SD, SMP, SMA dan SMK negeri/swasta. Tentunya hal ini sangat membantu dan sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam rangka menunjang pembangunan daerah. Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan mutu dunia pendidikan di Tanggamus,” katanya, kemarin (11/8/2015).

Menurut Beni, DAK Sarpras tahun anggaran 2015 senilai Rp32 miliar ini akan dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), rehab bangunan kategori berat, laboratorium dan gedung perpustakaan. Yang nantinya akan disalurkan kepada 26 SD, 9 SMP, 10 SMA dan 6 SMK. Dimana kriteria sekolah yang mendapatkan bantuan DAK dilihat dari segi kualitas bangunan dan jumlah siswa yang bersekolah di sekolah itu. “Kami belum bisa sebutkan secara lebih merinci perihal berapa besaran dana untuk masing-masing sekolah yang akan menerima DAK. Namun yang jelas, DAK akan diperuntukkan bagi pembangunan ruang kelas kategori rehab berat, ruang kelas baru, laboratorium dan perpustakaan,” kata dia.

Secara garis besar jelas Beni, program DAK lebih difokuskan untuk pembangunan fisik kelas di sekolah dibanding fisik yang lain. Itu karena, bangunan fisik kelas dapat digunakan untuk kantor, Perpustakaan atau bisa juga dipergunakan untuk laboratorium. Dan lagi untuk Tanggamus rata-rata bangunan sekolah SD banyak yang membutuhkan perbaikan fisik bangunan untuk kelas.

Beni juga mengingatkan, dibutuhkan upaya yang sungguh-sungguh dan kerja keras, agar program DAK ini dapat dilaksanakan. Sehingga diharapkan semua unsur yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan, dapat saling mendukung dalam upaya tercapainya target dan tujuan program.“ Bila dikaji dari jumlah sekolah yang butuh perbaikan tentunya bantuan yang diserap belum terasa maksimal. Tapi Yang jelas program ini sangat membantu meski memang belum 100 persen merata untuk semua sekolah se Tanggamus,” tandasnya. (Imron/Juanda)