oleh

Waspada, Jalan Lintas Tengah Rawan Kecelakaan

Harianpilar.com, Lampung Utara – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) mengimbau kepada seluruh pemudik untuk mewaspadai tiga titik rawan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah hukumnya. Tiga titik waran itu yakni, khusus di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terdapat di Jalan Lintas Tengah KM 101-102, Kalibalangan, Abung Selatan, Jalan Lintas Tengah Abung Barat KM 122-123, Desa Beringin, Abung Barat, serta terdapat di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara (ARPN), tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Kotabumi.

Kasat Lantas Polres Lampura, AKP  Endhie Pratama mengatakan tiga titik rawan kecelakaan itu telah dipetakan, dan nantinya akan mendapatkan perhatian ekstra,”Untuk kondisi titik rawan laka di KM 101-102 Kalibalangan dimana jalan datar dan lurus, permukiman padat penduduk, banyak pangkalan ojek, dan keluar-masuk kendaraan pengisian bahan bakar (SPBU) dan rumah makan,”ujar Endhie kepada Wartawan, Senin (13/7/2015).

Dijelaskannya,  untuk titik di KM 122-123 Desa Beringin jalan datar-lurus, tidak bebas pandang, kurang penerangan dan rambu serta marka jalan,”Sedangkan untuk titik rawan laka di Jalan ARPN tepatnya didepan Kantor Kejaksaan dimana terdapat berputar arah kendaran, jalur dua dengan dua lajur, jalan lurus bergelombang, dan pemukiman warga,”jelasnya.

Pihaknya kata Endhie, tengah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadi kecelakaan, dengan memasang spanduk imbauan dan tanda peringatan di titik-titik rawan kecelakaan tersebut,”Kami sudah memasang puluhan spanduk serta meletakan sejumlah tanda peringatan di titik-titik rawan kecelakaan dan daerah yang ramai lalu lintasnya, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” terangnya.

Endhie mengatakan, pihaknya pun telah mempetakan titik rawan kemacetan terutama lokasi Jalan Lintas Tengah, pasar Bukit Kemuning dan hal tersebut yang akan dikoordinasikan pihaknya dengan Pemkab setempat.

”Menghadapi Idul fitri rambu-rambu lalu lintas pun menjadi acuan keselamatan dalam berlalu lintas. Untuk rambu-rambu lalu lintas adalah wewenang Dinas Perhubungan  maka kami pun akan berkoordinasi dengan Dishub terkait rambu itu. Namun, kami pun dengan swadaya telah memasang spanduk atau pun banner tentang petunjuk atau sosialisasi lalu lintas,”urainya.

Ditambahkannya, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan diri dengan pendirian pos mudik lebaran yang akan ditempatkan dibeberapa titik,”Ini tengah kita godok alias persiapkan, yang pastinya Polres Lampura akan terus berupaya dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dalam menghadapi mudik lebaran 2015,” tutupnya. (Iswan/Yoan/JJ)