Harianpilar.com, BandarLampung – Sejumlah mobil Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Bakauheni-Rajabasa masih belum laik jalan. Bahkan sebagian angkutan tidak terpasang stiker angkutan lebaran Dinas Perhubungan. Parahnya, beberapa kendaraan dalam kondisi buruk yakni kaca depan bagian sopir pecah dan roda jendaraan yang sudah gundul.
Keadaan ini terlihat, Senin (13/7/2015) sekira pukul 10.00 wib, di area lajur antrian kendaraan jurusan Rajabasa-Bakauheni, dari belasan kendaraan yang sedang mengantri tersebut terlihat 6 kendaraan tidak memiliki stiker angkutan resmi lebaran dari Dishub.
Samsul seorang sopir kendaraan Bina Nusantara arah Rajabasa-Bakauheni mengaku mereka belum mendapatkan stiker tersebut dari perusahaan maupun Dishub.
“Ya ini kami muter aja nyari penumpang, kami belum dapat stiker karena belum diberikan perusahaan maupun Dishub,” ungkapnya.
Pada siang itu terlihat belasan kendaraan sedang mengantri dan di seluruh body kendaraan dari 6 kendaraan tersebut saat dalam pantauan wartawan dapat dipastikan tidak ada satupun yang memiliki stiker layak jalan itu.
Seorang sopir lain pada angkutan kendaraan Rajabasa-Bakauheni, PO Bukit Barisan yang sedang dalam antrian keberangkatan mengatakan.
“Kami belum dikasih tahu perusahaan kalau ada stiker itu mas,” elaknya.
Pemandangan buruk di lapangan ini membuktikan lemahnya pengawasan di tubuh Dinas perHubungan, hal ini bertolak belakang dengan keterangan dari Dinas Perhubungan setengah bulan lalu yaitu tanggal (23/6/2015) lalu kepala UPTD Terminal Rajabasa Zulkfli.
“Saat selesai uji layak ini kita akan pasang semua stiker ini bagi kendaraan kendaraan yang sudah memiliki uji latak yang tertuang dalam 14point,” ungkapnya saat uji layak tanggal (23/6/2015) lalu. (Putra/JJ)