oleh

Usut Anggaran Disdikbudpar Pringsewu Kejari Mulai Periksa Saksi

Harianpilar.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotaagung ternyata sudah mulai mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Bindang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) Pringsewu dalam kegiatan Festival budaya Taman Mini Jakarta dan Malam Pesona Pringsewu Expo tahun 2014 di Lapangan Kuncup Pringsewu.

Bahkan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait masalah itu, termasuk sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.”Kita tidak mau main-main dalam menangani kasus ini. Kita sudah melengkapi semua data maupun keterangan dari saksi,” kata Kasi Intel Kejari Kotaagung, Asep, baru-baru ini.

Menurutnya, proses hukum masalah ini terus dijalankan, dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.”Kita terus lanjutkan,masih meriksa saksi-saksi,” tandasnya.

Seperti diketahui, anggaran Disdikbudpar Pringsewu untuk kegiatan Festival Budaya yang digelar di TMII Jakarta dan Festival Budaya malam pesona yang digelar di Lapangan Kuncup Pringsewu 2014 lalu beraroma mark up.

Sejumlah kegiatan yang dimotori Bidang Kebudayaan ini di antaranya, kegiatan Festival Budaya di TMII Jakarta diduga mark-up anggaran sewa mobil bus 3 unit sebesar Rp 36 juta, hanya disewa satu unit mobil, anggaran sewa hotel Rp96 juta, sementara para peserta tidak tidur di hotel, namun banyak yang terkapar tidur di mobil.

Demikian juga saat malam pesona diduga anggaran fiktif sewa sound system senilai Rp12,8 juta, padahal pada saat melaksanakan malam pesona bersamaan dengan malam Ekspo Pringsewu sementara sound system disedia oleh pihak ke tiga yaitu EO pada saat itu.

“Kami mendesak Kejari Kotaagung segera usut tuntas kasus Suchairi Simbarani Kabid Pariwisata Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) Kabupaten Pringsewu terkait dugaan mark-up anggaran saat dia menjabat Kabid Kebudayaan pada Disdikbudpar tahun 2014 lalu,” tegas Ketua Lembaga Pergerakan Peduli Pembangunan Kabupaten Pringsewu (LP3KP) Suyudi.

Menurutnya, Kabupaten Pringsewu harus bersih dari para pejabat korupsi, karena jika mengamati dari berita media masa sudah jelas ada dugaan korupsi pada beberapa kegiatan Kabid Kebudayaan tahun 2014 lalu.

Pada pemberitaan sebelumnya mantan kabid kebudayaan Suchairi Sibarani diduga telah melakukan mark-up anggaran beberapa kegiatan pada saat menggelar festival budaya dan malam pesona yang digelar di Lapangan Kuncup Pringsewu pada tahun 2014 lalu.

Sementara Suchairi Sibarani saat dikonfirmasi beberapa beberapa waktu lalu, membantah jika sewa mubil itu sudah sesuai dengan aturannya, sewa mobil tertulis pada DPA enam itu bukan enam mobil namun dua mobil kali tiga hari jadi enam.

Sementara tidak di DPA festival budaya namun ada juga festival merah putih, namun Suchairi Sibarani mengakui jika memang malam pesona di kuncup digelar bersamaan dengan malam pesona pada tahun lalu.

“Tidak ada festival budaya di DPA ada juga festival merah putih, sementara sewa mobil bus saat ke Taman Mini saya jamin itu sewa,” kata dia. (Sairun/Juanda)