oleh

Transparansi Hanya Janji

Harianpilar.com, Bandarlampung – Transparansi dinilai hanya menjadi ‘jualan’ dan janji kampanye saat pencalonan. Namun, hingga kini belum direalisasikan. Transparansi anggaran sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi belum menjadi program prioritas pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri.

Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung, Juniardi.Sip.MH, mengatakan, saat kampanye pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Lampung, pihaknya mengapresiasi pernyataan cagub yang sama-sama berkomitmen terhadap trasparansi anggaran, trasparansi penempatan pejabat dan lainnya.
Namun saat ini ketaatan terhadap Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) justru sangat kurang.

“Dorong badan badan publik untuk transparan. Menjalankan UU KIP secara benar dan maksimal. Sehingga transparansi menjadi ruh dari seluruh tim, tidak hanya sebatas komitmen,” tegasnya, Senin (25/5/2015).

Juniardi mendesak Ridho-Bahtiar memimpin gerakan keterbukaan informasi hingga ke pelosok. Sebab transparansi merupakan cara efektif dalam mencegah korupsi yang sudah mengakar.

Juniardi mencontohkan, ketidak tranparanan hasil pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispneda) Lampung. Dengan penduduk sekitar 9,3 juta jiwa seharusnya Dispenda Lampung memiliki data yang valid tentang jumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Lampung yang sesuai aturan harus membayar pajak atau melakukan balik nama kendaraan, untuk menambah pendapatan asli daerah ini.

Menurutnya, data jumlah kepemilikan dan penggunaan kendaraan motor yang disampaikan dinas terkait itu hingga saat ini masih belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya, apalagi dengan melihat asumsi kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor berdasarkan jumlah penduduk di daerah ini.

“Potensi pajak kendaraan bermotor itu diperkirakan bisa mencapai sedikitnya Rp1 triliun. Bayangkan, jika potensi pajak itu bisa diperoleh dengan didukung dengan data yang tepat, maka provinsi ini akan mendapatkan tambahan PAD cukup besar hanya dari pajak kendaraan bermotor saja,” ungkapnya.

Peringkat Transparansi Provinsi Lampung juga menurun. “Lampung pernah terbaik 1 wilayah Sumatera, dan ketiga secara Nasional.Tapi tahun 2014 tidak lagi mendapat penghargaan Keterbukaan Informasi dari Pusat,” sesalnya.

Transparansi anggaran, jelas Juniardi, sebagai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi belum menjadi kebijakan dan program prioritas pemerintahan M Ridho Ficardo yang resmi menjabat Gubernur Lampung sejak Senin 2 Juni 2014 lalu itu.

Juniardi mengatakan, pengelolaan anggaran daerah harus terbuka dan disampaikan kepada masyarakat sebelum adanya permintaan informasi.”Yang terpenting komitmen dan aksi nyata. Saya berharap ini menjadi program prioritas ditahun kedua kepemimpinan Ridho-Bachtiar,” pungkasnya. (Minton M/Juanda)