Harianpilar.com, Pringsewu – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotaagung memastikan akan mengusut anggaran Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) Kabupaten Pringsewu tahun 2014 saat Suchairi Sibarani menjabat sebagai Kabid. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kotaagung Baharudin,SH.MH, Senin (27/4/2015).Menurut Baharudin, sebagai langkah awal pihaknya akan menelaah masalah itu untuk membuka secara terang atas dasar data dan bukti yang ada.
“Kita akan segera lakukan telaah kasus bidang kebudayaan Disdikbudpar tahun 2014 tersebut,” tandasnya.
Sikap proaktif Kajari Kotaagung ini sejalan dengan aspirasi yang disampaikan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) yang berharap Kejaksaan Negeri Kotaagung mengusut tuntas masalah itu.
Sekjen JPK Provinsi Lampung, Destria Jaya,SE.SH , mengatakan, jika melihat pemberitaan dimedia massa, maka persoalan di Bidang Kebudayaan Disdik Pringsewu itu berpotensi merugikan Negara.”Silahkan saja jika Inspektorat melakukan pemeriksaan pada Suchairi Simbarani. Namun karena sudah jelas ada unsur dugaan korupsi maka Kejaksaan yang berkompeten menangani kasus ini,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya penyimpangan anggaran pada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) Kabupaten Pringsewu tahun 2014 makin terkuak. Salah satunya anggaran Sound System pada acara Pringsewu Expo 2014 lalu yang diduga fiktif.
Berdasarkan sumber yang dirahasiakan, pada pelaksanaan Pringsewu Expo yang digelar secara bersamaan dengan malam pesona, diketahui tidak ada sound system milik Bidang Kebudayaan Disdikbudpar. Pasalnya, sound sistem yang digunakan Event Organiser (EO) semua yang menyediakan.
“Jadi jelas anggaran sound system yang dicairkan Rp12,5 juta oleh Suchairi Simbarani waktu itu fiktif belaka,” ungkap sumber, Rabu (22/4/2015).
Bahkan, penganggaran sound system ini bukan hanya pada acara festival budaya saja, sebab Disdikbudpar selalu menggunakan sound system sendiri.
Demikian juga untuk pengadaan sewa mubil bus saat ke Taman Mini dianggarkan tiga mobil bus, padahal hanya menggunakan satu bus pada tahun 2014 jadi jelas ada fiktif sewa dua mubil bus.
“Demikian juga anggaran sewa hotel pada saat Taman Mini sebesar Rp90 juta sementara pada saat acara banyak peserta dan pejabat yang terkapar di Jakarta pada saat itu karena tidak kebagian kamar hotel, kemungkinan anggaran sewa hotel ini juga di mark-up oleh simbarani pada saat itu. Saat Pringsewu Expo yang menyiapkan sound system adalah EO, serta pada saat ke Taman Mini hanya menggunakan satu mubil bus padahal anggarannya untuk tiga mubil bus jadi jelas fiktif semua anggaran itu,” ungkapnya.
Suchairi Sibarani Kabid Pariwisata Mantan Kabid Kebudayaan saat dikonfirmasi kemarin mengatakan, jika anggaran Festival Budaya tidak ada di DPA, tapi yang ada Festival Merah Putih.
Dia juga menjelaskan untuk kendaraan saat ke Taman Mini jika ada tercantum volume 6 itu bukan 6 bus, melainkan sewanya adanya 2 bus, karena ada 2 bus X 3hari, jika pelaksanaan 3 hari.
“Sementara anggaran Sound system, disewa dari luar, pada saat Pringsewu Expo, saya menjamin sewa Sound System dari luar,” ungkapnya. (Sairun/Juanda)