Harianpilar.com, Lampung Selatan – Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dari pemerintah pusat melalui dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBN) 2015, bertambah menjadi Rp 70,4 miliar, padahal sebelumnya diketahui hanya sebesar Rp30,4 miliar.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMD) Kabupaten Lamsel Edy Fernandi disela-sela acara sosialisasi dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2015 belum lama ini, di Aula Rajabasa Pemkab setempat.
“Memang sebelumnya jatah Lamsel hanya Rp30,4 miliar. Namun setelah kami diajak rapat oleh kementerian terkait, jatah Lamsel dana desa ditambah menjadi Rp70,4 miliar,” kata Edy yang juga mantan kepala Dinas Disdukcapil tersebut.
Dia juga menambahkan, program dana desa yang diperuntukan untuk pembangunan didesa se-Indonesia ini. Merupakan program 1 desa 1 miliar yang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang, tiap tahun dana desa itu akan meningkat jumlahnya khususnya bagi Kabupaten Lamsel.
“Ya, tiap tahun akan menambah sampai mencapai 1 M 1 desa. Kalau informasi yang kami dapat tahun 2017 mendatang, nilai itu akan dipenuhi oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Edy juga melanjutkan, mengenai kepastian nilai anggaran dana desa bagi Kabupaten Lamsel untuk tahun berikutnya 2016 dan seterusnya pihaknya belum mengetahuinnya secara pasti.
“Untuk ril peningkatan atau ditambahnya nilai anggaran dana desa untuk Lamsel, kami belum tahu tahun depan, berapa jumlahnya” lanjuta Edy.
Dia juga menegaskan, terkait akan ada penambahan dana desa bagi Lamsel tahun berikutnya, hal itu juga dilihat dari pelaksanaan implementasi berjalannya program dana desa itu.
“Ini kan baru perdana pelaksanaannya. Jadi kami minta kepada desa se-Lamsel, agar program ini dilaksanakan secara terbuka dan benar sesuai juknis, karena jika ada kesalahan akan berpengaruh pada angka penambahan dana desa tahun selanjutnya, mari bersama-sama kita mencegah akan adanya indikasi penyimpangan terhada program dana desa ini,” harapnya. (Saipul/JJ).