oleh

DPRD Janji Tindak Tegas PTPN 7 Waybrulu

Harianpilar.com, Pesawaran – Harapan sejumlah buruh PTPN 7 Waybrulu untuk mendapatkan kesejahteraan terbuka, pasalnya DPRD Pesawaran dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak PTPN 7 Waybrulu untuk membahas tuntutan buruh.

“Kita sudah jadawalkan memanggil pihak perusahaan PTPN 7 waybrulu serta  yang membidanginya. Kita akan akan pertanyakan kebenarannya. Kemarin kan baru mendengarkan  sepihak. Nanti setelah itu kita lakukan hearing bersama guna mengkronfrontir kedua belah pihak (buruh-pihak perusahaan PTPN 7),” ungkap Ketua Komisi II DPRD Pesawaran Sucipto, Selasa (31/3/2015).

Dikatakan Sucipto, pihaknya tidak main-main dalam mencarikan solusi terkait keluhan para pekerja penyadap karet ini. Dimana menurutnya, para buruh mesti dipekerjakan dan diperlakukan sesuai dengan UU tenaga pekerja.

” UU tenaga kerja itu sudah jelas, artinya pihak perusahan dalam mempekerjakan tenaga pekerja, ya mesti mengacu berdasarkan aturan tersebut. Kewajiban perusahan terhadap pekerja seperti apa, begitupun dengan sebaliknya. Intinya hak dan kewajiban mesti balance,” imbuhnya.

Apalagi jika, jelasnya,  terkait tunjangan dan kesejahtraan dan keselamatan buruh, lanjutnya, pihak perusahaan mesti prioritaskan guna menjamin semua itu.

“Ya kalau mendengarkan keluhan  buruh kemarin (Selasa 31/3/2015) indikasi kesalahan pihak perusahan nyata. Namun kita mesti tahu dulu kebenarannya. Dan jika memang benar adanya indikasi pihak PTPN7 melanggar dari UU tenaga kerja, kita akan mengambil sikap tegas. Setidaknya mengembalikan hak-hak para buruh. Dan jika tidak, kita rekomendasikan prosesnya kepenegak hokum,” pungkas Sucipto.

Diberitakan sebelumnya, puluhan Buruh  PTPN 7 Way Berulu, kecamatan gedongtataan Kabupaten Pesawaran, senin (30/3/2015) kemarin ngelurug ke Dissosnakertrans. Selanjutnya sekitar 70 orang perwakilan buruh PTPN 7 ini, melanjutkan sambangi kantor DPRD setempat guna menyampaikan aspirasi serta keluhan terkait permasalahan upah yang diterima dan kejelasan status para buruh. (*)