Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD)Tanggamus menyatakan realisasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2014 sebesar Rp 1,6 miliar.
Menurut Kabid Penerimaan Aliyasmir, realisasi pajak ini termasuk keberhasilan, sebab memasuki 2014 PBB-P2 kini dikelola pemerintah kabupaten/kota masing-masing, tidak lagi ditangani Kantor Pajak Pratama. Dalam hal ini pengelolaan langsung mandiri, yakni mulai menerbitkan Surat Terima Tanda Setoran (STTS), menagih, lalu mengelolanya untuk tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan realisasi PBB-P2 untuk 2014, maka pelaksanaan pengelolaan PBB-P2 sudah bisa kami tangani sendiri, sebab selama ini ditangani Kantor Pajak,” kata Aliyasmir, belum lama ini.
Ia menambahkan, meski dikelola sendiri namun realisasinya tidak berbeda jauh dengan yang dikelola Kantor Pajak Pratama. Sampai akhir 2014 persentase penarikan 78,32 persen, sedangkan di tahun lalu saat masih ditangangi Kantor Pajak Pratama presentase realisasi 79,78 persen. Namun secara nilai rupiah lebih tinggi, jika pada 2013 nilai target Rp 1,208 miliar maka saat ini nilai targetnya Rp 1,627 miliar.
“Secara persentase tidak terlalu jauh, tapi untuk dananya sudah lebih banyak. Itulah tujuan pengalihan PBB-P2 ditangani daerah sendiri supaya meningkatkan PAD, dan kami bisa meningkatkannya,” ujarnya.
Selanjutnya dari 20 kecamatan di Tanggamus, realisasi tertinggi penarikan PBB-P2 yakni Kecamatan Limau, dengan realisasi penarikan tercapai Rp 9,1 juta dari target Rp 9,1 juta juga. Berikutnya Kecamatan Kelumbayan Barat (realisasi Rp 2,2 juta, targetnya Rp 2,2 juta), lalu Bandar Negeri Semong (realisasi Rp 10,6 juta dari target Rp 10,5 juta).
Sedangkan kecamatan terendah realiasi PBB-P2-nya yakni Kecamatan Gunung Alip (terealisasi Rp 14,7 juta dari target Rp 67,2 juta), Kec. Kota Agung (terealisasi Rp 59,1 juta dari target Rp 133,3 juta), dan Pugung (teralisasi Rp 117,6 juta dari target Rp 230 juta). (Imron/JJ).