oleh

KPU Himbau Pemda Segera Setor DAK2

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung hari ini, Senin  (2/2/2015) menerima Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) dari delapan kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Komisioner KPU Lampunjg Handi Mulyaningsih, hari ini adalah batas akhir dari penerimaan DAK2. “Hari ini tahapan akhir penerimaan DAK2,” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2015).

Dirinya mengimbau kepada seluruh pemerintah setempat yang akan menyelenggarakan Pilkada, harus bisa menyetorkan DAK2 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Untuk memperlancar proses selanjutnya, saya harap delapan kabupaten/kota tersebut untuk segera melaporkan DAK2 yang kita minta,” katanya.

Selain itu, setelah DAK2 terkumpul, pihaknya akan melaksanakan tahapan selanjutnya yakni rapat pleno terkait menjumlah dukungan 5 persen dari jumlah DAK2 bagi calon Kada dari masing-masing pemkab/pemkot yang bersangkut.

“Jika DAK2 tersebut sudah terkumpul, baru kita akan menjumlah sebanyak 5 persen dari jumlah DAK2 yang dikirim,” paparnya.

“Oleh sebab itu saya harap kabupaten/kota untuk sesegera mungkin mengirim DAK2 yang batas akhirnya hari ini (2/2/2015),” jelasnya lagi. (Lia/JJ).