Tanggamus (Harian Pilar) – Tim patroli gajah Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Tanggamus, mulai menggelar patroli penanganan gajah liar yang belum lama ini sempat masuk ke Pemangku Serumpun, Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.
Tim patrol yang terdiri dari Polisi Kehutanan (polhut), warga dan World Wildlife Fund (WWF) ini juga mengansipasi masuknya gajah di Pekon Waynipah, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, yang merupakan daerah rentan dimasuki gajah.
Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Ir. Timbul Batubara, melalui Humas Patris Salim menerangkan, saat ini harus diketahui penyebab masuknya gajah ke perkebunan warga tersebut. Menurutnya, kasus di Sukau, bukan kawanan gajah yang merusak kawasan perkebunan warga. Kenyatannya, gajah memang memiliki perilaku yang unik. Sejauh apapun gajah berpindah tempat, dalam periode tertentu mereka akan kembali lagi melintasi lintasan atau homering.
”Nah, frekuensi kapan gajah akan kembali melintasi homering itu yang tidak bisa diprediksikan. Bisa setahun sekali, sembilan bulan sekali, atau enam bulan sekali,” kata Patris.
Ditambahkannya, meski kondisi homering itu sudah berubah, akan tetapi gajah tersebut akan tetap melintasinya kembali.” Itu sudah perilaku alamiah gajah dan tidak bisa dirubah,” tegas dia.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Teknis TNBBS Muniful menyebutkan, masyarakat seharusnya ikut membantu menjaga homering gajah dan kawasan hutan konservasi secara umum.“ Hal ini bertujuan untuk menghindari kerugian warga lantaran tanamannya rusak akibat dilewati kawasanan gajah tersebut,” singkatnya. (Imron/JJ).