oleh

Eksekusi Mati, Pencitraan Jokowi

Jakarta (Harian Pilar) – Belum genap 100 hari bertugas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkoba. Hal itu pun dinilai hanya demi pencitraan.
“Sangat ironis di hari ke-91 Jokowi menjadi presiden tega melumuri tangan sendiri dengan darah,” tegas Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (19/1/15).
Menurut dia, hukuman mati yang diterapkan Presiden Jokowi hanya demi meningkatkan citra. “Ini untuk apa coba kalau bukan pencitraan,” tuturnya.
Poengki menjelaskan, hukuman mati di Indonesia hanyalah sebagai alat penguasa untuk mencari panggung menjelang pemilu. Itu seperti yang pernah dilakukan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat berkuasa pada 2008 dan 2013.
“Itu setahun sebelum pemilu. Artinya, untuk mendongrak polpularitas. Tapi, Jokowi belum 100 hari sudah minta adanya eksekusi hukuman mati,” beber dia.
Dia menyakini hukuman mati tidak akan memberi efek jera pada pemberantasan narkoba di Indonesia. Pasalnya, banyak juga oknum penegak hukum yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
“Jadi yang dihukum ini cuma kurir, pemerintah tak akan berani hukum mati gembong narkoba. Makanya, hukuman mati untuk narkoba hanya pencitraan,” pungkasnya. (okz/JJ).