Bandarlampung (Harian Pilar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tengah melakukan pembangunan gedung baru yang akan dipergunakan bagi seluruh pelayanan administrasi kependudukan, pembuatan atau pelayanan perizinan, pembayaran PBB.
Nantinya dalam gedung satu atap ini akan bernaung Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH).
“Nanti ada lima unit pelayanan. Ada Dispenda, Disdukcapil, Perizinan (BPMP), Keuangan (BPKAD), dan Lingkungan Hidup (BPPLH),” ungkap Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Senin (1/12/2014) usai tinjauan pembangunan gedung satu atap ini.
Herman menjelaskan, pada gedung satu atap tersebut pun sedang dibangun beberapa tempat atau loket-loket untuk pelayanan tertentu. “Sudah ada loket-loketnya. Akhir Desember ini sudah selesai kita bangun,” ujarnya.
Awal Januari 2015 mendatang, menurut Herman, pembangunan gedung satu atap yang sudah mencapai 80 persen ini bisa dipergunakan untuk operasional kantor dan pelayanan tertentu kepada masyarakat.
“Ya per – 2 Januari akan kita upayakan agar bisa langsung digunakan, ya kalau enggak bisa, pertengahan Januari-lah, pokoknya secepatnya,” harapnya.
Dalam pelayanan nanti, lanjutnya, diharapkan setiap warga atau pemohon yang akan mendapatkan pelayanan jangan menggunakan perantara atau calo. (Lia)