Mesuji (Harian Pilar)
Bupati Mesuji Khamami, nampaknya akan mengambil langkah tegas terhadap Kabit Perhubungan Darat Raden Gunawan, terkait sikap arogan yang hendak menguliti wartawan serta dugaan pengelapan dana uang parkir dari salah satu perusahaan di Mesuji. Bahkan, Khamami telah memberikan signal bahwa akan me-non jobkan pejabat tersebut sesuai tingkat kesalahannya.
Dikatakan Khamami, saat ini pihaknya telah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa yang bersangkutan. Bila memang terbukti maka akan kita non-jobkan. Namun, hal itu tentunya tinggal menunggu hasil laporan pemeriksaan (LHP) Inspektorat Mesuji.
“Kita masih menunggu hasil LHP Inspektorat dan sejauh mana langkah Inspektorat mesuji melakukan pemeriksaan terhadap Kabit tersebut. Bila memang terbukti tentunya akan kita berikan sangsi sesuai tingkat kesalahan yang bersangkutan sesuai dengan PP53 tahun 2010, dan UU ASN nomor 23 tahun 2014,”singkatnya
Sebelumnya, Bupati Mesuji Khamami sangat menyayangkan sikap arogan Raden Gunawan salah satu Kabit Perhubungan di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Mesuji yang mengancam serta ingin menguliti tubuh salah satu Wartawan yang bertugas di Kabupaten Mesuji.
Takhanya itu, Khamami juga menegaskan bahwa Undang-Undang Pers telah jelas bahwa seorang pejabat tidak lazim bersikap arogan dengan insan pers terlebih mengancam serta ingin menguliti wartawan tersebut.
“Bila ingin menyelesaikan masalah seharusnya pejabat itu mengklarifikasi karena didalam Undang-undang Pers bahwa narasumber atau yang diberitakan tidak terima maka ada hak jawabnya dan tidak selazimnya bertindak arogan tersebut,”jelas Khamami.
Karena, sikap arogan Raden selaku pejabat, tidak pantas dilakukan dihadapan sejumlah awak media, karena, ancaman itu sagat tidak terpuji serta mengekang kebebasan pers dalam menulis serta memberikan informasi kemasyarakat. “Silahkan dicatat, ditulis dan dilaporkan saja keaparat penegak hukum karena itu sudah jelas-jelas bertindak arogan terlebih kepada wartawan yang bertugas,”tegasnya.
Selain Khamami, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Cabang Mesuji juga sagat menyayangkan sikap arogan tersebut dan tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pejabat teras mersuji terlebih ingin menabrak dan menguliti wartawan yang bertugas di Mesuji. Untuk itu, persoalan pelecehan terhadap wartawan harus diproses secara hukum yang berlaku.
Ketua PWI Cabang Mesuji Juan Santos Situmeang mengatakan, sikap arogan itu seharusnya tidak boleh ditunjukan oleh seorang pejabat. Karena, disitu ada hak jawabnya bila memang tidak terima atas apa yang diberitakan tentang dirinya, apalagi Bupati juga telah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pejabat arogan ini.
“Kita sagat menyayangkan sikap tak lazim itu. Karena, selain merusak citra dirinya sendiri juga melecehkan seorang jurnalis yang bertugas di Kabupaten Mesuji. Untuk itu, kita harapkan persoalan ini dapat diproses secara hukum sehingga kebebasan pers dapat benar-benar terjamin sesuai amanat UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers,”jelas Juan.
Dikatakan Juan, PWI Mesuji siap mengawal persoalan ini keranah hukum. Untuk itu, bagi kawan-kawan wartawan yang mendapat ancaman ataupun prilaku yang tidak lazim maka silahkan untuk melaporkan persoalan ini keranah hukum.
“Silahkan kawan-kawan yang mendapat ancaman, prilaku yang tidak lazim untuk melaporkan persoalan ini keranah hukum. Karena bila dibiarkan maka kekebasan pers, kebebasan wartawan yang bertugas dimesuji akan terkekang akibat prilaku oknum pejabat itu. Apalagi Bupati juga telah memberikan siknal positif bila memang pejabat itu bersikap arogan silahkan dilaporkan kepenegak hukum,”tegasnya.
Takhanya itu, Juan juga menegaskan bahwa PWI Mesuji akan mengawal persoalan tersebut bila memang wartawan yang diancam tersebut keranah hukum. “Kita akan mengawal peroses tersebut. Jangan sampai ini dibiarkan karena ini akan menjadi penggangkangan bagi wartawan dalam bertugas,”tukasnya .