oleh

Membongkar ‘Borok’ Proyek DAK Sanitasi PUPR Tuba

Harianpilar.com, Tulangbawang – Perealisasian dana alokasi khusus (DAK) melalui proyek pembangunan septic tank komunal yang dikelola Bidang Ciptakarya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulangbawang (Tuba) tahun 2022 senilai Rp2,8 miliar diduga sarat penyimpangan. ‘Borok’ proyek yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu itu terlihat dari volume hingga teknis pelaksanaanya dilapangan.

Berdasarkan penelusuran, proyek pembuatan septic tank itu empat titik berada di Kecamatan Banjarbaru yakni di Kampung Bawangsakti Jaya dengan pagu Rp 280 juta, Mekarjaya, Karyamurni Jaya dengan pagu Rp 280 juta, dan Pancakarsa Purnajaya dengan pagu Rp 280 juta.

Sementara enam titik lain tersebar di Kecamatan Denteteladas yakni di Kampung Sungainibung Rp 280 juta, Mahabang Rp 280 juta, Kekatung Rp 280 juta , Waydente Rp 280 juta, Dentemakmur Rp 280 juta ,dan Pendowoasri dengan pagu Rp 280 juta.

Berdasarkan data yang berhasil diperoleh rincian item pekerjaan dari besaran pagu yang dianggarkan untuk satu titik sebesar Rp 285 juta/Kampung, dengan rincian biaya operasional sebesar Rp33 juta yang dipergunakan diantaranya untuk biaya ATK, transportasi, penggandaan laporan pertanggung jawaban (LPJ), sosialisasi dan pembelian obat dan peralatan K3.(SELENGKAPNYA BACA DI SURAT KABAR HARIAN PILAR EDISI KAMIS 30 MARET 2023)