oleh

Lukman Pura: Itu Wilayahnya BKD

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait tudingan adanya dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung dr H Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM., saat diminta tanggapan mengaku bukan ranahnya RSUAM. Menurutnya, jika ada kejanggalan itu ranahnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Saya gak tau saya, itu wilayahnya BKD, kejanggalan yang lain-lainnya itu. Kita kan hanya sekedar mengusulkan jangan tanya saya itu bukan wilayah saya,” kata Lukman Pura, saat dihubungi via telepon, Selasa (10/1).

Dijelaskan Lukman, rekrutmen P3K ini sebagai salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli dalam pelayanan kesehatan. Untuk itu pengangkatan P3K tidak bisa sembarangan.

“Jadi kan itu yang P3K mengakomodir agar tenaga tenaga itu tidak diangkat sembarangan dan melalui proses yang sudah diatur aparatur negara,” kata Lukman.

Sedangkan, kata Lukman, saat ini rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli tidak terakomodir.

“Kebutuhan rumah sakit itu ada yang aneh-aneh, membutuhkan tenaga ahli dan kadang-kadang tidak terakomodir dengan cara lain. Hal itu juga yang harus kita antisipasi,” jelasnya.

Terkait tudingan adanya dugaan kejanggalan pada rekrutmen P3K, Lukman mengaku saat ini masih menunggu aturan.

“Saya juga tidak bisa memberikan tanggapan berlebihan, karena aturanya sedang menunggu. Tapi kita butuh,” ujarnya. (*).