oleh

Massa Bakar Mess PT GAJ

Harianpilar.com, Lampung Tengah – Kecewa atas lambatnya penyelesaian lahan hak guna usaha (HGU) PT Gunung Aji Jaya (GAJ) atas tanah adat, ratusan massa dari lima kampung yakni, Gunung Aji, Gunung Raya, Negri Ratu, Negri Kepayungan dan Pubian, di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah (Lamteng) melakukan aksi pembakaran mess PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di tiga lokasi, Sabtu (19/11).

Akibat kerusuhan itu, dua unit mobil dan sejumlah mess karyawan, serta gudang pupuk milik PT GAJ terbakar. Selain itu, kawanan massa juga nyaris membakar dan menghakimi warga setempat.

“Massa lima kampung menuntut pengembalian lahan milik PT. Gunung Aji Jaya yang terletak di Kampung Gunung Aji, Kecamatan Pubian, karena dinilai telah habis hak guna usaha (HGU), sejak tahun 2015,” ungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, Minggu (20/11).

Dijelaskan Kapolres, jika dilihat dari bukti administrasi, lahan perkebunan sawit tersebut masih milik PT GAJ.

“Secara legal, lahan masih merupakan milik PT. Gunung Aji Jaya, HGU telah diperpanjang sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2040 dengan luas 493,63 Ha dengan sertifikat sebanyak 10 sertifikat,” ujarnya.

Ditegaskan Kapolres, pihaknya telah melakukan melakukan berbagai upaya mapping dan deteksi terhadap permasalahan yang muncul.

Bahkan sejumlah personil Polres Lamteng telah melakukan penggalangan terhadap pihak perusahaan dan tokoh masyarakat serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam permasalahan tersebut.

“Sat Binmas Polres Lampung Tengah telah melakukan edukasi, sosialisasi terhadap warga dan mendorong Tomas, Toga dan Toda untuk memberikan pemahaman terhadap legalitas perusahaan serta himbauan untuk tidak melakukan tindakan- melanggar hukum,” kata Kapolres.

Selain itu, kata Kapolres, dirinya bersama bupati telah

melakukan upaya mediasi dan memberikan edukasi kepada perwakilan masyarakat tentang status HGU tersebut.

Bahwa, sambung Kapolres, HGU tersebut telah diperpanjang dan berlaku hingga tahun 2040, untuk itu Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan – tindakan yang diluar aturan atau melanggar hukum.

“Saat ini situasi aman terkendali, kami sudah menempatkan sejumlah personil Samapta untuk melaksanakan patroli prioritas di lingkungan PT. Gunung Aji Jaya dengan menempatkan personil Sat Brimobda di lokasi kantor dan areal perkebunan,” terangnya.

Kapolres kembali menegaskan, jika dalam upaya penegakkan hukum, telah dilakukan upaya Represif oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, untuk menjaga situasi tetap kondusif saat ini pengamanan masih kami lakukan di lokasi. Mohon doanya supaya persoalan ini segera selesai,” harapnya.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah aset perusahan yang rusak berupa lima bangunan utama kantor PT. Gunung Aji Jaya, satu unit kendaraan roda empat, satu unit truck, bangunan gudang pupuk serta dua pos satpam, kerugian diperkirakan lebih kurang Rp. 3.350.000.000,- (tiga milliar tiga ratus lima puluh juta rupiah). (*).