oleh

Dewan Himbau Warga Bukber di Rumah Saja

Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo mengimbau kepada masyarakat Lampung untuk mengadakan Buka Bersama (Bukber) di rumah saja. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung.

“Tidak perlu untuk Bukber diluar sebab Provinsi Lampung masih berada ditengah pandemi COVID-19. Alangkah lebih baiknya Bukber dirumah saja bersama keluarga,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung ini, Senin (12/04/2021).

Menurutnya, walaupun Hotel dan Restoran memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) tidak menutup kemungkinan tidak terpapar COVID-19. Sebab anjuran pemerintah untuk mejaga jarak dan menghindari berkerumun.

“Untuk tindaklanjut kedepan kita akan mempertanyakan ke Dinkes Lampung dan tim gugus tugas apakah diperbolehkan atau tidak,” ucapnya.

Deni kembali menegaskan menyarankan sebaiknya Bukber dengan keluarga di rumah hal ini sangat membantu pemerintah untuk menekan penyerbaran virus covid-19.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 03 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

SE itu dikeluarkan pada hari Senin, 5 April 2021. Pemerintah melalui Mentri Agama (Menag) menyatakan Buka Puasa bersama selama bulan Ramadhan di perbolehkan, asalkan dibatasi 50% dari kapasitas tempat atau ruangan. (Ramona)