oleh

Harga Singkong Anjlok, Senator Ahmad Bastian Desak DPRD Lampung Buat Perda

Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Lampung, Ahmad Bastian SY mendesak DPRD Lampung membuat peraturan daerah (Perda) standarisasi harga singkong. Hal itu menyusul harga jual singkong yang anjlok dikeluhkan oleh komunitas petani di Lampung, khususnya Kabupaten Tulang Bawang.

“Petani singkong di Lampung sedang menjerit karena anjloknya harga jual yang membuat mereka merugi,” ungkap Ahmad Bastian, Selasa (23/02/2021).

Harga singkong biasa dijual petani di kisaran Rp 1.200 per kilogram. Namun sejak beberapa bulan terakhir, harga singkong turun drastis menjadi Rp 800/kg. Harga tersebut belum dipotong timbangan kadar air sebesar minimal 25%, biaya ongkos cabut, sewa lahan, biaya pengangkutan, dan lainnya.

Dari hasil jual, petani singkong hanya mendapat kisaran Rp 400/kg. Tentunya hasil tersebut tidak bisa menutup biaya produksi sehingga petani singkong resah dengan kondisi ini.

“Kita desak supaya DPRD provinsi membuat Perda tentang standarisasi harga singkong. Untuk keadilan supaya ada batas bawah dan batas atas,” ungkap Bastian.

Anggota Komite I DPD RI ini juga menyoroti soal potongan harga dari perusahaan tapioka yang menerapkan pajak timbangan potongan kadar air singkong. Bastian menyebut, harus ada alat ukur yang sesuai sebagai bentuk keadilan.

“Masalah potongan harga karena kadar air juga harus menggunakan alat ukur yang standar sehingga ada transparansi. Selama ini masing-masing pabrik beda-beda dalam menerapkan potongan kadar air. Rata-rata 30% bahkan pernah mencapai 40%,” kata mantan anggota DPRD Lampung Selatan itu.

Pemda dinilai kesulitan membantu petani singkong apabila tidak ada peraturan yang jelas. Oleh karena itu perlu ada aturan rigid untuk mengatur standar harga jual singkong petani, yakni dengan produk hukum yang dibuat DPRD bersama Pemda.

“DPRD Provinsi Lampung sebagai wakil rakyat dalam hal rakyat sedang menghadapi masalah jatuhnya harga komoditas singkong, sesuai dengan fungsi legialasi yang mereka miliki, hendaknya membuat payung hukung berupa Perda yang dapat melindungi segenap kepentingan,” tutur Bastian.

“Baik itu Petani, pedagang maupun pengusaha yang terlibat dalam siklus sektor Pertanian singkong,” sambungnya.

Bastian menilai, regulasi khusus pengaturan standar harga jual singkong petani penting dilakukan sebagai jalan keluar atas rendahnya nilai jual singkong. Ia juga meminta Pemda memperjuangkan nasib petani singkong, khususnya di daerah Tulang Bawang sebagai penghasil singkong terbesar di Lampung.

“Kepala daerah jangan diam saja melihat perusahaan menurunkan harga jual singkong semaunya. Produksi hasil tani singkong ini kan produk unggulan terbaik untuk daerah maupun nasional. Perda perlu dibuat agar perusahaan tidak seenaknya menurunkan harga singkong,” tegas Bastian. (Ramona)