Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkuaknya sejumlah proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung tahun 2019 dan 2020 bernilai puluhan miliar tapi cepat rusak dinilai harus diusut oleh penegak hukum. Sebab seharusnya proyek bernilai puluhan miliar itu berkualitas baik dan bertahan lama, bukan malah cepat rusak.


Tahun 2019
Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, mengatakan, setiap proyek infrastruktur jalan dan jembatan milik pemerintah memiliki perencanaan dan pengawasan. Sehingga kualitas maupun kuantitas proyek sudah memiliki ketentuan dan pelaksananya tidak boleh menyimpang dari perencanaan.”Perencanaan itu sudah mempertimbangkan semua hal, termasuk kualitas dan daya tahan infrastruktur itu. Dan tidak mungkin perencanaan itu dibuat hanya untuk umur ketahanan setahun dua tahun, pasti dibuat dengan kualitas baik agar lama. Kalau ada proyek bernilai puluhan miliar belum setahun sudah rusak lagi, maka wajar jika muncul dugaan ada masalah dalam pengerjaanya,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, proyek pemerintah juga memiliki konsultan pengawas yang berfungsi melakukan pengawasan dalam semua proses dan tahapan pengerjaan, sehingga jika ada penyimpangan dalam pengerjaan bisa diketahui dan diperbaiki.”Kalau ada proyek bernilai besar dan cepat rusak, lalu lolos dari pengawasan, itu harus dipertanyakan proses pengawasannya,” tegasnya. (BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SURAT KABAR HARIAN PILAR EDISI SELASA 27 OKTOBER 2020). (Tim/Maryadi)
Komentar