oleh

Dishub Metro Pastikan PAD KIR Kendaraan Bermotor Capai Rp1,8 Miliar

Harianpilar.com, Metro – Dinas Perhubungan (Dishub) Metro memastikan kontribusi PAD Uji Kendaraan (KIR) kendaraan bermotor pertahun bisa mencapai  Rp1,8 miliar.

Hal itu terungkap saat Dishub menggelar sosialisasi KIR yang pengurusan dan pembayarannya melalui aplikasi online di Aula Kantor Disporapar, Jumat (03/07/2020).

Kadis Perhubungan Metro Zulfikri menuturkan ada kisaran 7000 kendaraan yang membutuhkan KIR. Untuk saat ini Dishub Metro menjangkau wilayah kendaraan yang membutuhkan KIR di Kota Metro, yakni: dari Lamtim, Lamteng, Lamsel dan Kota Metro.

Dishub juga akan bekerjasama dengan Polres untuk menjaring truk-truk yang belum memiliki sertifikat uji berkala kendaraan, terutama yang melintas malam hari.

Untuk itu Dishub akan segera meminta Kementrian Perhubungan untuk mengeluarkan ijin kalibrasi dan akreditasi agar bisa segera beroperasi. “Kita akan melakukan jemput bola ke pusat agar segera bisa mengeluarkan akreditasi dan siap untuk dioperasikan,”ucap Kadis Perhubungan Metro Zulfikri.

Dikatakannya, untuk mengurus Kir sudah bisa lewat online dan biaya pembayarannya bisa langsung ke Bank. Hal itu guna untuk menghindari kebocoran, sehingga nantinya akan diberikan berupa car dan sertifikat.

Menurutnya, banyak masyarakat mengkhawatirkan bisa terjadi pungutan yang tidak jelas pada pengurusan uji kendaraan. “Makanya kita meminta untuk lewat aplikasi online, begitu juga dengan biaya yang ditangung langsung bisa menyetorkan ke Bank supaya transparan,”tuturnya. Termasuk aturan tarifnyanya melalui perwali, dan itu sudah dibuat.

Untuk itu maka Dishub Kota Metro telah memiliki aplikasi dishub. metro kota go.id. “Silahkan gunakan aplikasi online untuk pengurusan KIR di Kota Metro,”ujarnya. (Zuli)