oleh

Sebelum New Normal, Harus Rapid Test Massal

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan kabupaten/kota didesak melakukan rapid test massal sebelum memberlakukan new normal. Sebab, kasus corona virus disease (covid 19) di Lampung masih terus bertambah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Nurul Ikhwan, mengatakan, Pemprov Lampung dan pemerintah kabupaten/kota harus melaksanakan rapid test massal yang menjaungkau masyarakat luas sebelum memberlakukan new normal. Rapid test untuk mengetahui sebaran covid 19 dan mencegah penyebarannya.

“Rapid test harus dilakukan. Pemerintah kabupaten/kota harus proaktif mengupayakan rapid test. Agar diketahui sebaran covid 19 dan bisa diambil langkah-langkah penekanan penyebarannya,” ujar politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (02/06/2020).

Pemprov Lampung, lanjutnya, juga harus mengupayakan rapid test bersama kabupaten/kota.”Anggaran covid 19 milik Pemprov senilai Rp181 Miliar untuk penangan kesehatan itu seharusnya ada untuk rapid test,” tegasnya.

Sebelum berbicara new normal, lanjut Nurul, harus terlebih dahulu dilakukan rapid test massal. Mengingat kasus covid 19 di Lampung masih terus bertambah,”Sebaiknya sebelum berencana melakulan new normal, dilakukan rapid test massal. Jangan gegabah, semua harus benar-benar diperhitungkan. Sebab hampir tiap hari kasus covid 19 di Lampung masih terus bertambah,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19, Dr.dr. Reihana, mengatakan, rapid test merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota.”Semua punya tanggungjawab,” ungkapnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, Pemprov Lampung telah melakukan rapid test massal terhadap 20 ribu orang. “Sudah 20 ribu orang. Itu baru Pemprov saja. Belum termasuk rapid test yang dilakukan kabupaten/kota,” tandasnya.

Menurut Reihana, ada rencana untuk melakukan rapid test massal sebelum new normal.”Iya ada rencana rapid test massal,” ungkapnya.

Reihana membenarkan beberapa saat lagi akan melakukan uji coba new normal, dengan tetap melakukan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,”Kita harus merubah lifestyle kita yang biasanya tidak memakai masker kalau sekarang sebaiknya memakai masker apabila ingin keluar rumah, jangan lupa cuci tangan memakai sabun sesering mungkin di air yang mengalir atau membawa handsanitizer dan tetap menjaga jarak jika kita ingin bersosialisasi,” ungkapnya.

Dalam penilaian untuk New Normal, jelasnya, ada tiga (3) kriteria yang dipakai, yaitu dari epidemiologi, dari sistem kesehatan dan juga dari kriteria bagaimana kesehatan yang ada di suatu wilayah.”Kriteria epidemiologi, pelayanan kesehatan itu berubah-ubah muncul kabupaten/kota karena sesuai dengan perkembangan kasus yang ada di masing-masing kabupaten/kota,” terangnya.

Menurut Reihana, dari penilaian terakhir untuk dilakukan uji coba new normal di Provinsi Lampung adalah Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang dan Mesuji. Sebelumnya sudah ada Kota Metro dan juga Pringsewu.

“Jadi perlu kami sampaikan bahwa dalam penilaian new normal memang situasi kondisi melihat beberapa kriteria dan juga hasil dari pada jumlah pasien, jumlah kasus yang meninggal itu memang setiap daerah setiap harinya berubah-ubah. Namun kami memiliki dua opsi apakah kita akan memakai opsi uji coba di tiga kabupaten yang keluar tadi atau bisa juga kita menggunakan opsi semua kita akan uji cobakan new normal,” jelasnya.

Reihana menjelaskan, new normal adalah suatu keadaan yang harus kita lakukan dengan berbagai pertimbangan dan beberapa tahap yaitu tahap sosialisasi, tahap edukasi dan juga prakondisi dan yang terakhir adalah tahap simulasi.

“Jadi tidak semudah membalikan telapak tangan jika kita ingin melakukan new normal, perlu juga pemikiran dari beberapa para pakar namun tetap kita jangan panik dan tetap bahagia karena bahagia obat dari segala penyakit,” pungkasnya.(Harry/Maryadi)