oleh

Disdikbud Waykanan Akan Cek Dana BOS SMPN1 Kasui

Harianpilar.com, Waykanan – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 yang diduga dilakukan Kepala SMPN 1 Kasui, pihak Dinas Pendidikan dan Kabupaten (Disdikbud) Waykanan akan melakukan kros cek kebenaranya. Dan apabila terbukti, Disdikbud mengancam akan memberi tindakan sesuai dengan atura yang ada.

Ancaman tersebu disampaikan Kadisdikbud Waykanan  Usman Karim, saat menghadiri pelatikan Pejabat Kepala Kampung  Rabu (12/02/2020).

‘Akan kita kros cek kebenrannya dilapangan. Dana BOS sudah ada mikanesmenya yang harus diikuti dan kalau benar adanya penyimpangn kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Kepala SMP 1 Kasui Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan diduga kuat menilep dana BOS yang terkesan tidak mengikuti aturan yang sebenarnya.

Dari aitem pengeluar BOS sangat banyak kerancuan, sehingga dinilai kepala sekolah tersebut memperngunkn dana bos tidak mengikuti petunjuk yang ada.
Misalnya untuk pembayar guru honor dari pelapon dana BOS setiap triwulan, lebih sari 15 persen sebagaimana aturan yang telah ditetapkan bahkan hampir mencapai 50 persen.

Dari pelapon Dana Bos setiap triwulan sekolah tersebut berjumlah berfariasi daintaranya,  triwulan pertama Rp78.200 ribu, kedua Rp156.400 ribu, ketiga Rp78.200 ribu dan triwulan yang keempat Rp75.000 ribu.

Sementara pengunaan untuk honor guru yang dimaksud berjulah mencapai Rp25 juta dari triwulan kedua sampai keempat. Dan untuk teriwulan pertama lebih kecil dari triwulan slanjutnya, yaitu hanya Rp18 juta.

Dari ketentuan yang ada, sejunlah dana BOS setiap triwulan untuk biaya pembayar guru honor seharusnya berkisar Rp12 juta, karena hanya 15 persen saja yang wajib dibayarkan.

Sementara untuk pengunaan dana BOS lainya juga terindikasi pembekakan, seperti biaya pengeloaan sekokah yang mencaipai Rp29 juta. Bengitu juga kebutuhan biaya ekstra kurikuler.

Kepala SMPN 1 Kasui Junandi. S. Pd saat dimintai keterangan lewat ponselnya mengatakan pembayar guru honor yang melebihi aturan yang ada, dia membenarkan dengan alasan guru honornya yang sangat banyak jumlahnya, sehingga tidak terkafer kalau tetap mengacu pada aturan yang ada.

Selanjutnya semua pengeluaran dana BOS dari setiap triwulan tahun 2019 telah terlaksana dengan semestianya. “Untuk pembayar guru honor saya akui melebihi dari aturan, tapi pak guru honor saya cukup banyak,” katanya.

Dan untuk kebutuhan lainya semua aitem yang ada dari triwulan pertama sampai terakhir sudah saya laksanakan dengan semestinya. (An)