oleh

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung telah memvonis tiga terdakwa kasus suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji.

Ketiganya bupati (nonaktif) Mesuji Khamami dan adik kandungnya Taufik Hidayat divonis masing-masing 8 tahun dan 6 tahun. Mantan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Sehendra divonis 5 tahun.

Vonis ketiganya ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Termasuk hukum tambahan denda dan pencabutan hak politik bagi Khamami.

Khamami sedih, meneteskan air mata.

Wawan tenang, tersenyum, ikhlas.

Tapi senyum Wawan menampakkan ketidakpuasan, menyimpan ganjalan. Wawan kecewa karena Mantan Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri hanya saksi.

Kiki -sapaan Najmul Fikri – dan Wawan bukan kawan baru. Lama akrab, berkarir bersama.

Kiki menjabat Sekretaris Dinas PUPR, Wawan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR.

Kiki naik jadi Kadis PUPR, Wawan naik jadi Sekretaris PUPR : senasib.

Kiki dan Khamami juga karib lama. Jauh sebelum Khamami jadi bupati, sudah dekat.

Saat Khamami bupati, Kiki selalu menempati jabatan strategis. Dari Kabag Protokol, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, Sekretaris hingga Kadis PUPR Mesuji.

Begitu terjadi OTT KPK. Nasib ketiganya berbeda.

Kiki hanya jadi saksi.

Wawan ditetapkan jadi tersangka bersama Khamami dan Taufik Hidayat. Langsung ditahan.

Dipersidangan dan luar persidangan Wawan berulang kali menyebut keterlibatan Kiki.

Sebaliknya, Kiki saat bersaksi membantah terlibat.“Saya tidak menerima catatan (proyek). Wawan Suhendra saja yang melapor ke saya. Karena saya juga enggak pernah menerima catatan itu. Minta juga saya enggak berani,” ujar Kiki menjawab pertanyaan JPU saat bersaksi dalam sidang kasus itu beberapa waktu lalu.

Bagi Wawan tak masalah divonis 5 tahun. Asal Kiki diproses hukum.

Wawan begitu yakin Kiki terlibat.”Ke internal KPK saya akan laporkan JPU. Ke Komisi Yusdisial (KY) saya akan laporkan Hakim. Karena jelas ada keterlibatan Najmul Fikri. Jika sampai dia tidak ditindak, saya akan laporkan,” tegas Wawan pada wartawan usah sidang vonis.

Keyakinan Wawan beralasan. Selain bersahabat lama. Ketiganya juga dalam satu rantai birokrasi di Pemkab Mesuji.

Khamami Bupati, Kiki dan Wawan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR.

Lantas kenapa Kiki hanya saksi?

Bisa jadi karena Kiki memang tidak terlibat : pejabat bersih, anti korupsi. Yakin?

Bisa jadi Wawan tak punya bukti : asal menuding. Yakin?

Atau penyidik KPK tak bisa membuktikan : tak menemukan bukti. Yakin?

Yakin tak yakin…wassallam.