oleh

Mingrum Berpeluang Jadi Ketua Dewan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipastikan kembali mengisi kursi Ketua DPRD Lampung periode 2019 – 2024. Merujuk hasil perolehan kursi pemilu 2019 partai moncong putih ini sukses meraih kursi terbanyak dengan 19 kursi.

Sementara empat kursi wakil ketua dipastikan direbut Gerindra yang meraih 11 kursi, Golkar dan Demokrat masing-masing 10 kursi  serta Nasdem 9  kursi. Sedangkan PKS dan PKB yang juga meraih 9 kursi harus mengiklaskan kursi pimpinan dewan untuk Nasdem, karena kalah total raihan jumlah suara.  Sementara PAN dengan 7 kursi dan PPP dengan 1 kursi tentu jauh dari kesempatan meraih kursi pimpinan. (nama dan foto caleg terpilih hal 4-5).

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung, Watoni Noerdin menjelaskan, partainya memiliki proses dan mekanisme dalam meentukan siapa calon pimpinan dewan. “Tentunya kita ada mekanismenya tersendiri. Pertama, tentnya DPP akan meminta DPD untuk mengajukan nama untuk diajukan. Lalu DPD akan menindaklanjutinya. Ini sudah diatur juga dalam SK DPP,” jelasnya, Rabu (15/05/2019).

Nantinya, lanjut Watoni, DPD akan mengajukan tiga nama ke DPP untuk mengikuti fit and proper test serta penilaian langsung oleh DPP. “Karena DPP nanti yang mempunyai wewenang untuk memilih siapa yang layak untuk dijadikan pimpinan dewan,” ungkap Watoni yang juga caleg terpilih ini.

Dijelaskanya, tiga nama yang diusulkan itu nantinya adalah satu struktur tertinggi dalam partai yang menjadi anggota dewan terpilih dan dua nama lainya yang juga menjadi anggota dewan terpilih.

“Untuk struktur tertinggi itu ketua atau sekretaris. Tapi disini ketua (Sudin, red) terpilih di DPR RI, maka yang sudah pasti diusulkan adalah sekretaris Saudara Mingrum Gumay. Dan dua nama lainya bisa jadi pengurus yang terpilih jadi dewan. Bisa juga diluar pengurus yang terpilih,” paparnya.

Disingung soal Mingrum yang digadang jadi ketua, Watoni tampaknya mengamini terkait hal tersebut. “Ya jika memang itu menjadi keputusan yang terbaik, maka tidak jadi masalah,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Mingrum Gumay mengaku siap menerima apapun tugas dari DPP, termasuk menjadi ketua DPRD Lampung.

Menurut anggota DPRD Lampung ini, tidak hanya dia seluruh kader partai harus tegak lurus dengan perintah DPP.

“Kalau saya, kan ada mekanisme kalau ada ketua (partai terpilih) maka ketua, kalau ada sekretaris, sekretaris, kan gitu ya. Tapi kan ada mekanisme kita kembalikan kepada DPP partai, kalau aku kan hanya menjalankan tugas saja, sebagai petugas partai. Sepanjang perintah apapun dari DPP tidak hanya aku saja, semua tegak lurus perintah, penugasan partai,” katanya.

Di internal PDIP ada ketentuan, untuk menentukan Ketua DPRD bagi daerah yang menang Pileg dihitung berdasarkan jabatan tertinggi di partai, bukan suara terbesar.

Mingrum sendiri saat Pileg 2014 lalu maju di DPRD Lampung Dapil Lampung 8 Lampung Timur. Kali ini ia maju pindah dapil, bergeser ke Dapil Lampung 7, Lampung Tengah.

Mingrum beruntung karena tetap terpilih meski pindah dapil.  Saat Pileg 2014, posisi sekeretaris DPD PDI-P ketika itu dijabat oleh Dedi Afrizal. Dedi pun kemudian tetapkan sebagai Ketua DPRD melalui penunjukkan dari DPP PDI-P.

Lalu siapa saja yang potensial menjadi wakil ketua dari empat partai yang berhak. Pertama, Gerindra sepertinya masih akan menempatkan Sekretaris DPD Gerindra Lampung Patimura yang kembali terpilih dari dapil Lampung 5. Selanjutnya Golkar jika dilihat dari struktur partai, ada nama Supriyadi Hamzah, sekretaris DPD Golkar Lampung terpilih dari dapil Lampung 4. Lalu Demokrat menurut sas sus di DPD Demokrat kandidat kuatnya Raden Ismail yang terpilih dari dapil Lampung 2 dan peluang keduanya Amaludin terpilih dari dapil Lampung 4. Sedangkan Nasdem besar kemungkinan akan diduduki Sekretaris DPW Nasdem Fauzan Sibron, yang terpilih dari dapil Lampung 1. (Ramona).