oleh

Patroli Pengawasan Bawaslu Dituntut Efektif dan Efisien

Harianpilar.com, Bandarlampung – Patroli pengawasan pemilu yang digagas Bawaslu diharapkan dapat  mengantisipasi praktik tindakan politik uang atau money politics yang biasa marak terjadi mendekati hari pencoblosan dalam bentuk tindakan “Serangan Fajar”.

Selain itu, patroli pengawasan pemilu ini diharapkan dapat menunjukan integritas Bawaslu dalam mengawasi pemilu sesuai dengan slogannya “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

Terlebih lagi, jangan sampai slogan yang digaungkan Bawaslu dalam konstetasi pemilu 2019 itu hanya dianggap sebagai slogan yang cuman sekedar slogan tanpa ada kontribusi yang efektif dan efisien dalam mengantisipasi praktik money politics dalam “Serangan Fajar”.

Pengamat Politik Unila, Dedy Hermawan menilai, efektifitas pengawasan pemilu melalui patroli pengawasan sangat tergantung dengan kekuatan sumber daya yang dimiliki oleh Bawaslu. Baik secara kuantitas maupun kualitas para personil yang akan melakukan patroli.

“Apabila mengacu dengan pengalaman pada pilkada serentak sebelumnya yang banyak ditandai oleh berbagai temuan pelanggaran pemilu, tentu kemampuan patroli pengawasan masih sangat diragukan, sehingga dikhawatirkan tujuan dari pengawasan tidak dapat tercapai secara optimal,” ujarnya via WhatsApp, Selasa (09/04/2019).

Untuk itu, dirinya menyampaikan ada beberapa hal yang mesti dilakukan Bawaslu agar patroli pengawasan pemilu dapat berjalan efektif dan efisien. Pertama, Bawaslu tetap mengoptimalkan kinerja seluruh organ Bawaslu hingga tingkat bawah. Kedua, Bawaslu mesti membangun kemitraan/kolaborasi dengan seluruh elemen civil society untuk sama-sama mengawal pelaksanaan pemilu agar berintegritas dan berkualitas.

Ketiga, melibatkan partisipasi warga pemilih untuk sama-sama mengawal pelaksanaan pemilu. “Keempat, terus menerus mensosialisasikan pemilu yang bersih. kelima, bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk sama-sama melakukan pencegahan dan penindakan tegas terhadap para pelanggar aturan pemilu,” lanjutnya.

Dirinya juga mengkritisi slogan Bawaslu yang dinilai kurang efektif dengan banyaknya temuan dugaan pelanggaran praktik money politics. “Slogan hanya tinggal slogan kalu sejak dini tidak ada langkah progres dari bawaslu untuk menciptkan pemilu yang jujur, adil, bebas, dan rahasia,” tukasnya.

Terpisah, Pengamat Politik Unila, Prof Dr Heryandi. MH juga menyoroti tugas Bawaslu dalam menindaklanjuti dan memproses segala bentuk dugaan pelanggaran pemilu, termasuk praktik tindakan politik uang dalam “Serangan Fajar”.

“Jadi. Tugas Bawaslu yang harus respon berbagai laporan apapun bentuk upaya tanpa didasarkan pada tekad dan motivasi untuk menciptakan negara hukum yang demokratis, dalam arti penyelenggara pemilu hanya untuk kepentingan pragmatis saja, tidak akan ada artinya. Tetapi kita jangan hanya menyalahkan. Tetapi kita hrs membantu dengan niat baik,” terangnya.

Menurutnya, segala upaya yang dilakukan Bawaslu untuk membuat  pemilu yang luber dan jurdil patut diapresiasi. Namun, lanjut dia, apakah efektif atau tidak dapat dilihat nanti hasilnya setelah usai pemilu.

“Yang penting pengawasan harus melibatkan masyarakat karena tidak mungkin pengawas pemilu mampu sendiri mengawasinya. Nah oleh sebab itu TPD yang baru dikukuhkan memeriksa penyelenggara pemilu yang tidak respon terhadap berbagai laporan merupakan bentuk pelanggaran etik,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tampaknya bakal dituntut kerja ekstra keras menjelang akhir – akhir masa kampanye peserta pemilu 2019. Pasalnya, tidak bisa dipungkiri di masa – masa tersebut konstelasi politik semakin memanas dengan dugaan – dugaan pelanggaran pemilu.

Berbagai cara ditempuh para peserta pemilu guna meraup simpatik masyarakat demi mendulang suara pada hari pencoblosan Pemilu yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang. Termasuk salah satu cara yang dinilai cukup ampuh dan jitu untuk dilakukan di akhir masa – masa kampanye adalah “Serangan Fajar” yang juga tidak lepas dari praktik politik uang atau money politics.

“Menjelang akhir masa kampanye dan mendekati hari pencoblosan ini makin panas, para peserta pemilu terutama para caleg di Provinsi Lampung makin bergeliat menyiapkan amunisinya untuk siap action (serangan fajar, red),” ungkap sumber saat dimintai tanggapannya terkait persiapan caleg mendekati hari pencoblosan pemilu 2019, Kamis (04/04/2019).

Bahkan, kata dia, ada yang sudah siap menjalankan praktik politik uang dengan melakukan serangan fajar itu seminggu sebelum hari pencoblosan. “Ada yang tanggal 10 April ini udah siap action. Dan itu kemungkinan akan lebiih gila lagi kalau sudah masuki masa tenang. Ini masa tenang pemilu yang menjadi tidak tenang bagi Bawaslu sebagai pengawas pemilu,” papar sumber yang namanya enggan dikorankan ini.

Menurutnya, parktik politik uang bukan menjadi hal yang tabu lagi bagi masyarakat. Apalagi, lanjut dia, beberapa hari lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu caleg petahan DPR RI dari Partai Golkar yang diindikasikan disiapkaj untuk melkukan seranga fajar.

“Berarti praktik politik uang dengan cara serangan fajar ini jelas ada dan nyata. Artinya, ini memang harus disikapi serius oleh bawaslu selaku pengawas pemilu. Jangan sampai ajang pesta demokrasi ini dinodai dengan praktik – praktik yang curang oleh oknum caleg,” ungkapnya lagi.

Kendati demikian, dirinya juga berharap kepada masyarakat untuk lebih cerdas dalam menentukan calon wakil rakyat pada hari pencoblosan nanti. “Masyarakat juga harus pintar. Jangan sampai suara masyarakat ini bisa dibeli dengan praktik money politics. Jika perlu, jangan pilih caleg yang hanya suka bagi – bagi duit demi kepentingan dirinya sendiri,” tukasnya. (Ramona).