oleh

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb

Harianpilar.com, Bandarlampung – KPU Kota Bandarlampung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 di aula KPU Kota Bandarlampung, Senin (18/02/2019).

Komisioner KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo mengatakan, pelaksanaan rapat pleno terbuka yang laksanakan kali ini merupakan pleno tahap pertama.

“Untuk tahap kedua akan diilaksanakan setelah pendataan DPTb H-30 sebelum hari pemungutan suara 17 April 2019 nanti,” ujarnya.

Penetapan dalam rapat pleno ini, sebelumnya telah dilakukan pendataan pemilih yang pindah memilih berdasarkan SK KPU RI nomor 227 tahun 2019, di mana pendataan dilakukan H-60 sebelum hari pemungutan suara, baik melalui Posko Layanan Pindah Memilih maupun dengan menjemput pendataan ke tempat-tempat yang berpotensi terdapat warga yang ingin pindah memilih.

Pendataan tahap pertama ini terkait dengan menyesuaikan penyediaan kebutuhan logistik pemungutan suara.

“Untuk surat suara yang akan didistribusikan ke tiap-tiap TPS nantinya, surat suara untuk pemilih DPT di TPS ditambah pemilih DPTb ditambah 2 persen dari jumlah pemilih di TPS,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansyah mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi proses pemutakhiran DPTb pemilu 2019 sampai selesai.

Dirinya juga meminta kepada jajaran KPU Kota Bandarlampung untuk maksimal dalam melakukan pemuktahiran DPTb Pemilu 2019 ini.

“Kami dari bawaslu akan terus mengawasi proses pendataan pemilih ini. Jangan sampai ada yang punya hak untuk memilih, dia tidak terdata,” tukasnya. (Ramona).