Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus mengaku saat ini jumlah blangko e-KTP terbatas.
Menurut Kadisdukcapil Tanggamus Syarif Husin mengatakan, pembatasan jumlah blangko diterapkan Dirjen Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri tanpa alasan pasti.
“Kami baru dapat 1.500 bangko KTP Senin kemarin, mungkin juga Kamis nanti sudah habis lagi. Kami juga tidak tahu kenapa sekarang pusat hanya memberi blangko sedikit,” ujar Syarif. Rabu, (16/01/2019).
Ia mengaku, pemberian blangko tersebut menurun dibanding tahun lalu. Sebab selama ini Tanggamus menerima tiga sampai empat ribu untuk sekali permintaan, tapi sekarang ini hanya diberi setengahnya saja.
“Kalau di sini 1.500 blangko itu cuma bisa maksimal satu pekan saja, apalagi sekarang ini pencetakan juga banyak, jadi beberapa hari saja langsung habis,” terang Syarif.
Blangko sendiri hanya bisa dikeluarkan oleh pusat, maka tiap daerah hanya bisa minta ke pusat dengan datang langsung. Sedangkan daerah tidak punya wewenang untuk membuat blangko sendiri, dari segi aturan teknis dan juga anggaran.
Sehingga tiap daerah bergantung pada pusat. Maka saat pusat hanya memberi blangko sedikit maka pencetakan KTP di daerah juga rendah. Hal inilah yang membuat persoalan KTP sulit, khususnya untuk pencetakan.
“Jadi kami sendiri ini bingung, daerah ditarget perekaman cepat beres, tiap masyarakat punya KTP, tapi blangko diberi sedikit, bagaimana kami bisa mencapai target, akhirnya semangat kami juga turun,” imbuhnya Syarif.
Ia pun mengaku, dampak kondisi itu masyarakat juga kena imbasnya. Sebab KTP mereka lambat jadi. Lantas jadi keluhan dan akhirnya disdukcapil yang disalahkan dengan tudingan lambat pelayanan.
“Akhirnya ada omongan dari masyarakat untuk apa perekaman kalo jawabnnya blangko habis. Kami juga sebenarnya kasihan dengan masyarakat, mereka sudah jauh-jauh datang sampai di sini blangko habis,” terang Syarif.
Untuk itu, ia membolehkan masyarakat tanya dulu, apakah blangko ada atau tidak melalui call centre nomor 082377261723. Nanti akan dijawab sesuai kenyataan, jika ada maka bisa cetak, kalau tidak ada maka KTP tidak bisa dicetak.
“Prinsip kami juga cetak saja kalau blangko masih ada, tidak ada tebang pilih. Tidak ada niatan kami menghambat atau mempersulit,” pungkasnya Syarif. (Asis)