oleh

KPU Tubaba Serahkan APK ke Parpol

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kepada peserta pemilihan umum tahun 2019.

Acara  itu Berlangsung di Balai Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba pada Selasa (27/11/2018).

Turut hadir pada kesempatan itu,Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos Ketua KPUD Tubaba,Ismanto Ahmad,sektaris KPUD drs,Markurius.Komisioner Bawaslukab Tuba Barat. Sukirman Hadi, SH. Holdin HS. SH dan seluruh para undangan peserta Pemilu yang menerima Alat Peraga Kampanye tersebut Lo Partai Politik.

Untuk APK yang diterima oleh peserta atau Tim Pemenangan atau Caleg DPRD setempat berupa Sepanduk dan,Baleho.

Untuk peserta  Calon Legislatif (Caleg) DPRD sepanduk,ukuran 3×4 sebanyak 120, baleho ukuran 1×4 sebanyak 192 unit. Sementara baleho untuk Capres 120 unit dan spanduk nya 192 unit Kemudian untuk APK DPD berupa spanduk 250 unit.

Pada kesempatan itu ketua KPUD Tubaba Ismanto Ahmad dalam sambutanya menyampaikan setelah menyerahkan APK ini kepada peserta pemilu baik LO, Partai Caleg DPRD, DPD, Kemudian Baleho Capres yang diterima oleh para partai pengusung, berarti KPUD Tubaba sudah menyelesaikan tanggung jawabnya ditahapan penyediaan APK ini.

“B aik baliho ataupun sepanduk yang kami serahkan pada Hari ini telah sesuai dengan apa disigent yang diusulkan oleh Partai politik masing masing-masing dan telah disepakati Bersama,”ujarnya.

Ismanto Ahmad berpesan,kepada Partai Politik atau kepada Caleg  supaya dapat memasang APK sesuai Zona yang sudah ditetapkan oleh KPU atau ketentuan perundangan undangan yang berlaku.sementara untuk perawatan ataupun kerusakan bukan lagi menjadi tanggung jawab KPU melainkan tanggung jawab parpol masing-masing.

Sementara Ditempat yang sama ketua Bawaslu Tubaba Median menghimbau kepada para peserta pemilu dapat memasang APK sesuai yang sudah ditetapkan oleh KPU dengan ketentuan perundangan yang berlaku agar tidak menimbulkan gejolak yang tidak baik dimasyarakat,” harapnya. (Epri)