oleh

Honorer Pringsewu Bantah Gaji Ganda Anggaran Diduga ‘Menguap’

Harianpilar.com, Pringsewu – Inspektorat Kabupaten Pringsewu memeriksa 23 orang tenaga honorer yang diduga merangkap sebagai pengawal pribadi (Walpri) Bupati dan wakil bupati terkiat dugaan gaji ganda. Namun, para honorer itu bingung karena tidak pernah menerima gaji ganda.

Kuat dugaan anggaran untuk penyediaan jasa tenaga pendukung teknis administrasi perkantoran (tenaga honorer) di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu lima tahun terakhir menguap tidak jelas penggunaanya. Sebab terdapat Pegawai Daerah Harian Lepas (PDHL) yang merangkap sebagai tenaga pengamanan dan pengawalan pejabat,sehingga diduga kuat mendapat gaji ganda. Sementara para honorer itu membantah menerima gaji ganda.

“Saya merasa aneh dengan pemeriksaan oleh Inspektorat ini. Karena saya tidak pernah menerima gaji double, bahkan saya tidak tahu jika saya berkerja sebagai walpri juga,” ungkap salah satu honorer yang meminta namanya tidak ditulis, Senin (17/09/2018).

Menurutnya, siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini harus terungkap, sebab sudah berjalan selama enam tahun.”Kami para honorer tidak ada yang menerima gaji double bahkan kami tidak tahu jika kami menjadi walpri, nama kami hanya dicatut dan entah oleh siapa,” keluhnya.

Irban 2 Ispektorat Pringsewu, Yanuar Haryanto, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah honorer sejak Jumat lalu. “Ya benar ada pemeriksaan, pemeriksaan dilakukan karena ramai diberitakan media,” ungkapnya.

Namun, Yanuar masih belum mau bicara lebih banyak terkait pemeriksaan pada honorer ini,”Nanti saja jika sudah selesai pemerisaan saja kita sampaikan semua,” pungkasnya.

Untuk diketahui, anggaran untuk penyediaan jasa tenaga pendukung teknis administrasi perkantoran (tenaga honorer) di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu lima tahun terakhir diduga kuat sarat penyimpangan. Ditenggarai terjadi duplikasi pembayaran honorarium, sebab terdapat Pegawai Daerah Harian Lepas (PDHL) yang merangkap sebagai tenaga pengamanan dan pengawalan pejabat. Sehingga diduga kuat mendapat gaji ganda.

Parahnya, penerima honorarium tenaga pengamanan dan pengawalan juga terindikasi belum seluruhnya memenuhi kualifikasi, karena hanya memilik Surat Keputusan (SK) sebagai tenaga Cleaning Service, Supir dan honorer Satpol PP.

Dari dokumen yang diperoleh Harian Pilar, total anggaran yang disinyalir bermasalah selama lima tahun terakhir sekitar Rp2.686.400.000.”Tim anggaran APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2018, harusnya menyesuaikan honorarium PDHL dengan aturan pasal 8 Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer, yang telah diubah beberapa kali dengan aturan Pemerintah No 65 tahun 2012 dan surat edaran Mendagri No 184.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 Perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer,” ungkap sumber yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis, baru-baru ini.

Menurutnya, dari 30 orang tenaga pengamanan dan pengawalan pejabat, hanya 7 (tujuh) orang yang memenuhi kualifikasi karena dari unsur kepolisian, sementara sisanya sekitar 23 orang belum memenuhi kualifikasi.”Jadi inipersoalan serius. Apa lagi payung hukum pembayaran honorarium tenaga pengamanan dan pengawalan pejabat PDHL dari unsur cleaning Service dan unsur yang lain belum ada,” ucapnya.

Persoalan ini, lanjutnya, sudah sering dipertanyakan oleh tim pemeriksaan dan Inspektorat tapi selalu disebutkan milik ‘bos besar’ sehingga tidak ada tindaklanjut. “Seharuanya Bupati Pringsewu mempertimbangkan kembali SK Bupati terkait penyediaan tenaga pengawalan dan pengamanan, karena sudah jelas menyelahi ketentuan,” cetusnya.(Sairun/Maryadi)