oleh

DPRD Pesibar Teken KUA-PPAS Perubahan Tahun 2018

Harianpilar.com, PesisirBarat – DPRD Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD kabupaten tahun anggaran 2018.

“Saya mewakili segenap unsur pemerintah kabupaten Pesisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan yang terhormat yang telah bersama-sama melaksanakan rangkaian pembahasan kebijakan umum perubahan dan PPAS perubahan apbd tahun anggaran 2018 ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” Kata Bupati Agus Istiqlal.

Lanjut Agus, segala catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran yang membangun dari segenap pimpinan dan anggota DPRD serta badan anggaran DPRD kabupaten ini telah di catat dan akan menjadi bahan koreksi bagi pemkab dalam penyempurnaan kebijakan umum perubahan dan PPAS perubahan APBD.

“Beberapa catatan penting dari hasil pembahasan kebijakan umum perubahan dan PPAS perubahan APBD yakni, penyesuaian pendapatan asli daerah dengan mempertimbangkan optimalisasi sumber-sumber pendapatan melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan hasil realisasi pendapatan asli daerah,” ungkap dia.

Selanjutnya, penyesuaian belanja tidak langsung dengan kebijakan dari pemerintah pusat terutama yang berkaitan dengan telah diberikannya gaji ke 13 dan gaji ke 14 dengan penyesuaian belanja langsung.

Melalui pergeseran anggaran antar perangkat daerah, antar program/kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan oleh perubahan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditambah.

“Sebagaimana yang kita pahami bersama, berdasarkan pada permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2018, bahwa pengambilan persetujuan bersama dprd dan kepala daerah untuk perubahan apbd adalah 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” jelas Agus. (Daniel/Mar)