oleh

Seorang Pelajar di Metro Terduga Pelaku Curat

Harianpilar.com, Metro – Kapolres Kota Metro AKBP Umi Fadilah Astutik menjelaskan, bahwa didapati 5 orang tersangka dan 1 diantaranya masih dibawah umur atau berstatus pelajar.

“Kasus pidana yang diungkap adalah pencurian dengan pemberatan (Curat), dan penipuan atau penggelapan”, jelas Kapolres pada ekspose tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat, Senin (8/1/2018).

Untuk kasus pidana pencurian dengan pemberatan didapati 3 tersangka, 1 tersangka yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar tidak dilakukan penahanan.

Mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus tersebut meliputi, 2 unit motor matic, 1 buah kontak motor, 1 buah kaos, 1 buah masker, 1 buah topi, 1 ekor ayam, 1 buah etalase, dan 26 bungkus rokok.

Kemudian untuk kasus pidana penipuan atau penggelapan didapati 2 tersangka, dengan barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit motor, dan 1 lembar STNK.

“Barang bukti lainnya adalah 1 bundel fotokopi akta pendirian CV, 4 lembar surat serah terima kendaraan, 4 lembar surat perjanjian sewa mobil, 3 unit mobil minibus”, pungkasnya. (Zuli)