oleh

Agung Minta Kepala Desa Jangan Salahgunakan Dana Desa

Harianpilar.com, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang disampiakan Sekda Lampung Utara Samsir menyampaikan bahwa Pemerintah sangat serius dalam membangun wilayah pedesaan dengan mengalokasikan Dana Desa yang cukup besar bagi setiap Desa.

Ditengah bergulirnya anggaran Dana Desa tersebut, tentunya dalam pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan membutuhkan kecermatan agar Dana Desa dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Karena itu, sebagai tindak lanjut dari telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman atau MoU antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka hari ini dilakukan sosialisasi tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalah Dana Desa.

Pemerintah sejatinya memberikan Dana Desa ini agar pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Pedesaan dapat semakin meningkat dan merata. Melalui pemerataan pembangunan maka berbagai usaha produktif yang ada di Desa dapat menggerakkan ekonomi Desa, sekaligus juga akan banyak membuka lapangan pekerjaan, mengurangi urbanisasi, menurunkan angka pengangguran, serta mengurangi kemiskinan, melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

“Saya menghimbau kepada segenap Aparatur Pemerintahan Desa agar dapat mempelajari dan memahami betul-betul perihal peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat bertindak secara cermat dan tepat, serta terhindar dari kesalahan yang mungkin saja terjadi,” ujar Sekda Samsir pada Sosialisasi Nota Kesepahaman tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa se- Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Kegiatan tersebut Bertempat di Ruang Tapis Pemkab Kabupaten Setempat, Senin (13/11/2017).

Sekda mengharapkan semoga kegiatan ini akan memberikan motivasi bagi seluruh Aparatur Pemerintahan Desa. “Kita semua dalam percepatan pembangun di seluruh pelosok Kabupaten Lampung Utara,” katanya.

Dalam acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh SKPD, Camat, Kepala Desa, Kapolsek, Bhabinkabtibmas se- Lampung Utara.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara diwakili oleh Sekda Lampura Samsir.
Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Utara yang disampaikan oleh Wakapores Kompol Suparman menyampaikan beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan vicon oleh Kapolri dengan Kemendagri dan Kemendes PDTT penggunaan Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan Nasional di Desa Desa. “Saya mengharapkan memalui kegiatan ini agar Kapolsek, Kasat Bainmas, Kasat Reskrim sampai para Bhabinkamtibmas agar dapat benar benar memahami tugas dan tanggungjawab dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa yang telah diberikan oleh pemerintah pusat,” ujar Wakapolres.

Dilanjut Wakapolres, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di perdesaan, kepada semua pihak untuk dapat bersinerhi dan bersama-sama melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa, sehingga pembangunan yang diharapkan pemerintah dapat berjaln dengan lancar dan baik. (iswant /yoan)